Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat varian Omicron saat ini sudah melewati angka puncak kasus gelombang pertama Covid-19. Lonjakan terjadi di Jawa-Bali.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus positif saat ini sudah jauh melebihi hampir dua kali lipat puncak gelombang kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021.
"Pada puncak pertama penambahan kasus mingguan tertinggi adalah sebesar 88 ribu kasus, sementara di minggu lalu penambahan penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170 ribu kasus, atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan pertama," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Sementara jika dibandingkan dengan gelombang kedua pandemi Covid-19 akibat varian delta pada pertengahan tahun 2021 maka penambahan kasus positif saat ini sudah mencapai setengahnya.
"Penambahan kasus saat ini setara dengan penambahan kasus bulan Juni 2021, atau setengah dari puncak lonjakan kasus (gelombang) kedua," tuturnya.
Wiku mengungkapkan kecepatan penularan pada gelombang omicron saat ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.
"Pada masa lonjakan kasus kedua peningkatan terjadi sejak awal Mei atau membutuhkan waktu 8 minggu untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan saat ini, sementara penambahan kasus saat ini hanya dicapai dalam waktu 3 minggu saja atau 2,5 kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua," tutup Wiku.
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini kembali bertambah sebanyak 37.492 orang, sehingga total kasus mencapai 4.580.093 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 83 orang meninggal sehingga total menjadi 144.719 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap Gelombang Ketiga Omicron Lebih Cepat 2,5 Kali Lipat Dibanding Delta
Kemudian, ada tambahan 10.708 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.202.312 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 26.701 menjadi 233.062 orang, dengan jumlah suspek mencapai 19.992 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 454.919 spesimen dari 284.638 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 40,20 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
5 Hoaks Paling 'Membagongkan' Seputar Virus Corona Covid-19, Jangan Sampai Tertipu Ya!
-
Satgas Covid-19 Ungkap Gelombang Ketiga Omicron Lebih Cepat 2,5 Kali Lipat Dibanding Delta
-
Gejala Omicron Sering Dianggap Ringan, Mungkinkah Timbulkan Long Covid-19?
-
WHO: Bakal Ada Varian yang Lebih Menular dari Omicron di Masa Depan!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja