Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menerapkan crowd free night (CFN) sejak 6 Februari lalu. Kebijakan tersebut diterapkan setelah ibu kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap, kebijakan ini cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat. Ia menyebut, tidak ada kerumunan selama CFN diberlakukan.
"Sejauh ini CFN sangat membantu ya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (8/2/2022).
Saat ini, CFN telah diterapkan di 10 lokasi mulai pukul 00.00 sampai 04.00 WIB. Lokasi penerapan kebijakan ini adalah di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, Gunawarman, dan SCBD.
Kemudian, kawasan Jalan Medan Merdeka-Monas, kawasan Kemang, kawasan Danau Sunter, Kota Tua, dan Banjir Kanal Timur (BKT). Lokasi yang dipilih dianggap rawan terjadi kerumunan warga.
Riza pun menyebut, penerapan aturan CFN masih terus dipantau dan dievaluasi. Ke depannya, ia tak menutup kemungkinan lokasi jam malam ini akan ditambah lagi.
"Nanti kita akan lihat beberapa hari ke depan, apakah perlu ditambah lagi koridornya atau justru dipertahankan atau dikurangi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 135 personel untuk mengatur dan mengawasi penerapan kebijakan Crowd Free Night atau CFN. Mereka disebar di 10 titik kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan CFN.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ratusan personel ini diterjunkan setiap harinya untuk mengatur dan mengawasi CFN.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel, Awasi Kebijakan CFN Di Jakarta
"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personil," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan CFN. Kebijakan ini diambil menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang ditingkatkan dari level dua ke level tiga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?