News / Nasional
Rabu, 09 Februari 2022 | 10:21 WIB
Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener masih terus berlanjut.

Load More