Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut proses ganti rugi lahan grand kota bintang Bekasi. Ini terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Keterangan itu digali dari pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yakni, PNS Dinas Pariwisata Pemkot Bekasi, Reynaldi; Kepala BPKAD, Nadih Arifin; Kabag Perencanaan RSUD, Dewi Rosita; dan Sekdis Ketenagakerjaan, Neneng Sumiati.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
"Pendalaman terkait pengetahuan para saksi mengenai proses ganti rugi lahan grand kota bintang Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Disamping itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami sejumlah perintah Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi untuk memotong uang para ASN di Pemkot Bekasi.
"Terkait dengan pengetahuan saksi atas dugaan pemotongan sejumlah uang para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi," imbuhnya
Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Sebagai pihak penerima suap ada lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT. Mam Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min (LBM) alias Anen; Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR) Suryadi; dan selaku Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin MS.
Baca Juga: Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia
-
Hasanuddin Mas'ud, Kakak dari Bupati AGM Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bobol Bank Kaltimtara: Hancur Dinasty Mas'ud
-
WH Sebut Anti Korupsi Bentuk Loyalitas ke Negara: Kesejahteraan Tak Mampu Cegah Korupsi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria