Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2022. Ia tetap menjamin profesi wartawan terus mendapatkan perlindungan karena kehadirannya juga penting bagi kemajuan bangsa.
Ucapan selamat itu disampaikan Jokowi saat berpidato pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional. Pidato disampaikan Jokowi secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022).
"Atas nama masyarakat, bangsa dan negara saya menyampaikan selamat hari pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).
Pada Hari Pers Nasional 2022, Jokowi membicarakan soal kebebasan pers. Menurutnya, kebebasan pers menjadi pilar penting bagi kemajuan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
"Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang," ujarnya.
Kemudian, kritik, masukan serta dukungan dari insan pers sangat penting bagi kinerja pemerintah sendiri. Jokowi menganggap unsur-unsur tersebut penting supaya pemerintah pusat hingga ke desa bisa bekerja dalam satu frekuensi yang sama.
"Mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
"Agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita, untuk Indonesia maju," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim Dukung Hak Cipta Jurnalistik: Saya Serahkan ke PWI dan Dewan Pers Mau Bikin UU Baru, Lama atau Pakai PP
-
Siap Beri Stok Vaksin Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Minta Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga
-
Jokowi Singgung Persaingan Media Saat Ini Melahirkan Tren Clickbait dan Sekedar Kejar Viral
-
Eks Menteri Era SBY Sindir Jokowi soal IKN: Patut Disebut Egois Tidak Pro Rakyat
-
Ketua Umum PWI Minta Presiden Jokowi Proses Regulasi Hak Cipta Jurnalistik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata