Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan keputusan soal payung hukum untuk regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik kepada Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia bakal mendukung semua keputusan dua lembaga tersebut demi penataan ekosistem industri pers.
Mendengar dari pidato yang disampaikan oleh Ketua PWI Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers M Nuh, setidaknya ada beberapa pilihan untuk menciptakan payung hukum bagi publisher rights. Bisa membuat undang-undang anyar, merevisi undang-undang lama atau yang paling cepat adalah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah atau PP.
"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama atau memakai PP," kata Jokowi dalam pidatonya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022).
Jokowi turut mendukung dengan adanya regulasi untuk publisher rights supaya menjadikan industri pers menjadi sehat dan kuat. Hal tersebut dikatakannya membutuhkan adanya penguatan dalam ekosistem industri pers nasional yang sehat.
"Eksosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan," ucapnya.
"Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platofrm global dan lokal," sambunganya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers M Nuh menyampaikan bahwa draf aturan soal publisher rights sudah disampaikan kepada pemerintah. Ia menyambut baik atas adanya sikap dari Jokowi yang mendorong supaya payung hukum bagi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan.
"Sudah kami sampaikan sehingga kami juga menyampaikan rasa terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera adanya payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital, segara terealisasi,” ujar M Nuh.
Baca Juga: Siap Beri Stok Vaksin Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Minta Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga
Berita Terkait
-
Siap Beri Stok Vaksin Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Minta Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga
-
Jokowi Singgung Persaingan Media Saat Ini Melahirkan Tren Clickbait dan Sekedar Kejar Viral
-
Eks Menteri Era SBY Sindir Jokowi soal IKN: Patut Disebut Egois Tidak Pro Rakyat
-
Ketua Umum PWI Minta Presiden Jokowi Proses Regulasi Hak Cipta Jurnalistik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata