Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan keputusan soal payung hukum untuk regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik kepada Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia bakal mendukung semua keputusan dua lembaga tersebut demi penataan ekosistem industri pers.
Mendengar dari pidato yang disampaikan oleh Ketua PWI Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers M Nuh, setidaknya ada beberapa pilihan untuk menciptakan payung hukum bagi publisher rights. Bisa membuat undang-undang anyar, merevisi undang-undang lama atau yang paling cepat adalah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah atau PP.
"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama atau memakai PP," kata Jokowi dalam pidatonya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022).
Jokowi turut mendukung dengan adanya regulasi untuk publisher rights supaya menjadikan industri pers menjadi sehat dan kuat. Hal tersebut dikatakannya membutuhkan adanya penguatan dalam ekosistem industri pers nasional yang sehat.
"Eksosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan," ucapnya.
"Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platofrm global dan lokal," sambunganya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers M Nuh menyampaikan bahwa draf aturan soal publisher rights sudah disampaikan kepada pemerintah. Ia menyambut baik atas adanya sikap dari Jokowi yang mendorong supaya payung hukum bagi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan.
"Sudah kami sampaikan sehingga kami juga menyampaikan rasa terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera adanya payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital, segara terealisasi,” ujar M Nuh.
Baca Juga: Siap Beri Stok Vaksin Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Minta Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga
Berita Terkait
-
Siap Beri Stok Vaksin Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Minta Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga
-
Jokowi Singgung Persaingan Media Saat Ini Melahirkan Tren Clickbait dan Sekedar Kejar Viral
-
Eks Menteri Era SBY Sindir Jokowi soal IKN: Patut Disebut Egois Tidak Pro Rakyat
-
Ketua Umum PWI Minta Presiden Jokowi Proses Regulasi Hak Cipta Jurnalistik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji