Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi korban kekerasan dan penangkapan aparat kepolisian saat berusaha menolak pembangunan tambang di tempat tinggalnya.
Pernyataan tersebut merupakan buntut dari aksi pengepungan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga desa setempat yang menolak kawasannya dijadikan area pertambangan batu granit untuk pembangunan Bendungan Bener.
"Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2022).
Hasto meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau saksi dari tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian untuk segera melapor ke LPSK.
"Kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," ujar Hasto.
Di samping itu, terkait tindakan yang dilakukan aparat, LPSK menilainya bertolak belakang dengan fungsi kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap warga negara.
"Tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara," kata Hasto.
Penyelesaian konflik agraria yang dilakukan oleh aparat masih menggunakan cara lama, tindakan represif.
"Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dengan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa diantaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan," ungkap Hasto.
Seharusnya cara-cara seperti itu ditinggalkan, dan lebih mengedepankan dialog.
"LPSK meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan," ujar Hasto.
Karenanya, kata Hasto LPSK mengecam kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.
"LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo," katanya.
Kepada pemerintah pemerintah daerah, baik Kabupaten Purworejo maupun Jawa Tengah, harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan," ujar Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra