Untuk diketahui, sejumlah 63 warga termasuk satu orang Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo hingga Rabu (9/2/2022) siang. Belum ada kejelasan para warga ditahan oleh aparat polisi itu.
Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan, penangkapan terjadi sejak Selasa (8/2/2022) siang hingga menjelang sore. Ratusan polisi yang masuk ke Desa Wadas diduga mengancam hingga membuat warga resah.
"Sampai siang ini belum keluar, satu anggota kami yang juga kuasa hukum warga Wadas bernama Dhanil Al Ghifari juga belum diperbolehkan keluar," kata Era saat dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu.
Sebelumnya, dua kuasa hukum Warga Wadas, yakni Julian Dwi Prasetya dan Dhanil Al Ghifari sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat. Selanjutnya kedua anggota tim kuasa hukum ikut dibawa bersama warga lainnya yang ditangkap ke Polsek Bener.
Meski salah seorang kuasa hukum yaitu Julian dibolehkan keluar, satu kuasa hukum lainnya masih ikut ditahan.
"Saat ini LBH masih melakukan pendampingan kepada warga yang ditangkap," kata dia.
Ia mengatakan kondisi Desa Wadas saat ini sudah mereda. Meski demikian warga masih merasakan trauma dengan kedatangan aparat yang tiba-tiba hingga menangkap sejumlah warga.
Terpisah, Kuasa Hukum Warga Wadas, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa kedatangan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas merupakan ancaman. Selain itu tidak ada pemberitahuan secara jelas tujuan polisi datang ke Desa Wadas.
"Kami tidak diberitahu tujuannya apa. Ini yang kami sayangkan. Bahkan warga seperti diburu hingga dikejar ke hutan," kata dia.
Sejauh mediasi dengan pemangku kepentingan wilayah setempat. Rencana penambangan batuan andesit di wilayah Wadas masih perlu dialog lebih jauh.
"Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata Julian.
Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.
Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan