Suara.com - Kehadiran Munarman dalam serangkaian kegiatan pembaiatan berkedok seminar di beberapa tempat seperti Makassar, Sulawesi Selatan hingga kampus UIN Syarif Hidayattullah, Ciputat merupakan bentuk aktvitas dukungan kepada kelompok ISIS.
Demikian hal itu disampaikan ahli jaringan terorisme berinsial S yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022) hari ini.
Menurut dia, dalam kegiatan di Makssar misalnya, terdapat kegiatan pembaiatan yang terjadi. Sementara itu, Munarman hanya diam dan dapat ditarik kesimpulan jika dia sepakat dengan kegiatan baiat tersebut.
"Bahwa kehadiran Munarman di Makassaar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat, dan beliau ada di situ diam saja," ucap S mejawab pertanyaan JPU.
Menurut S, jika eks Sekretaris Umum FPI itu tidak sepakat dengan kegiatan baiat, dia bisa saja keluar ruangan dan meninggalkan acara. Tidak hanya itu, Munarman bisa saja melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib karena secara umum ISIS memang kelompok terorisme.
"Artinya kalau beliau tidak sepakat dengan baiat, maka tentunya beliau akan keluar dari ruangan atau pergi. Atau memang mungkin kita semua tahu ya ISIS sudah katakanlah organisasi terorisme. Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu ya melaporkan," jelasnya.
"Jadi ahli berpendapat singkatnya bahwa perbuatan terdakwa merupakan aktivitas mendukung kelompok terorisme ISIS?" kata JPU, menegaskan.
"Betul," jawab S.
Dalam pemahaman S, kegiatan baiat adalah mengucap janji setia. Artinya, jika seseorang telah berbaiat, dia akan mematuhi dan menaati yang diberikan kepadanya, dalam hal yang disukai maupun tidak disukai.
Baca Juga: Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
"Secara kontekstual, baiat adalah komitmen seseorang terhadap sebuah statement. Sebuah janji istimewa intinya, walaupun dia tidak hafal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," papar S.
Didakwa Ajak Orang Berbaiat ke ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Berita Terkait
-
Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
-
Gara-gara Disebut Dekat dengan Ustaz Pendukung ISIS, Begini Cara Munarman Cecar Napi Teroris di Sidang
-
Jadi Saksi Sidang, Napi Teroris Sebut Kepribadian Munarman Berubah Setelah Bertemu Ustaz Ini
-
Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara