Suara.com - Kehadiran Munarman dalam serangkaian kegiatan pembaiatan berkedok seminar di beberapa tempat seperti Makassar, Sulawesi Selatan hingga kampus UIN Syarif Hidayattullah, Ciputat merupakan bentuk aktvitas dukungan kepada kelompok ISIS.
Demikian hal itu disampaikan ahli jaringan terorisme berinsial S yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022) hari ini.
Menurut dia, dalam kegiatan di Makssar misalnya, terdapat kegiatan pembaiatan yang terjadi. Sementara itu, Munarman hanya diam dan dapat ditarik kesimpulan jika dia sepakat dengan kegiatan baiat tersebut.
"Bahwa kehadiran Munarman di Makassaar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat, dan beliau ada di situ diam saja," ucap S mejawab pertanyaan JPU.
Menurut S, jika eks Sekretaris Umum FPI itu tidak sepakat dengan kegiatan baiat, dia bisa saja keluar ruangan dan meninggalkan acara. Tidak hanya itu, Munarman bisa saja melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib karena secara umum ISIS memang kelompok terorisme.
"Artinya kalau beliau tidak sepakat dengan baiat, maka tentunya beliau akan keluar dari ruangan atau pergi. Atau memang mungkin kita semua tahu ya ISIS sudah katakanlah organisasi terorisme. Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu ya melaporkan," jelasnya.
"Jadi ahli berpendapat singkatnya bahwa perbuatan terdakwa merupakan aktivitas mendukung kelompok terorisme ISIS?" kata JPU, menegaskan.
"Betul," jawab S.
Dalam pemahaman S, kegiatan baiat adalah mengucap janji setia. Artinya, jika seseorang telah berbaiat, dia akan mematuhi dan menaati yang diberikan kepadanya, dalam hal yang disukai maupun tidak disukai.
Baca Juga: Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
"Secara kontekstual, baiat adalah komitmen seseorang terhadap sebuah statement. Sebuah janji istimewa intinya, walaupun dia tidak hafal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," papar S.
Didakwa Ajak Orang Berbaiat ke ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Berita Terkait
-
Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
-
Gara-gara Disebut Dekat dengan Ustaz Pendukung ISIS, Begini Cara Munarman Cecar Napi Teroris di Sidang
-
Jadi Saksi Sidang, Napi Teroris Sebut Kepribadian Munarman Berubah Setelah Bertemu Ustaz Ini
-
Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'