Suara.com - Polda Sumatera Utara turut memberikan bantuan dalam bentuk logistik pada acara bertajuk "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Munarman, terdakwa dalam kasus tindak pidana terorisme.
Demikian hal itu disampaikan saksi berinsial H yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022). Dalam keterangannya, kepolisian memberikan snack hingga nasi kotak untuk makan siang.
"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya JPU.
"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan. Snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.
H, yang kala itu menjabat sebagai pimpian direktorat dan mewakili Kapolda Sumatera Utara dalam acara tersebut mengakui bantuan berupa nasi kotak dan snack itu hasil kesepakatan antara kepolisian dan panitia penyelenggara.
"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya JPU.
"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," beber H.
JPU kemudian bertanya soal alasan H dan anggota Polda Sumatera Utara lainnya tidak menangkap para peserta seminar yang diduga berbaiat pada ISIS tersebut. Dalam jawabannya, H menyebutkan jika jajarannya, yakni Pembinaan Masyarakat (Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.
"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ucap H.
Baca Juga: Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
Berita Terkait
-
Turut Jadi Pemateri Seminar di Sumut, Polisi Sempat Ditanya Munarman: Bagaimana Komandan, ISIS Setuju?
-
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
-
Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf
-
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir