Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) yang bernama Briptu Christy kini menjadi sorotan publik lantaran ia menjadi buronan polisi. Siapa Briptu Christy?
Diketahui, Briptu Christy telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak tanggal 31 Januari 2022 silam. Briptu Christy menghilang sejak tanggal 15 November 2021 yang lalu. Untuk tahu siapa Briptu Christy yang menjadi buronan polisi tersebut, simak penjelasan berikut ini.
Profil Singkat Briptu Christy
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 26 Desember 1996, saat ini berusia 25 tahun. Briptu Christy adalah anggota Polresta Manado.
Ia pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan melanjutkan sekolahnya di SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diketahui, ia berkuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan mengikuti seleksi Bintara Polwan dan lulus pada tahun 2014.
Briptu Christy memiliki seorang suami yang bernama Briptu Reynaldy Kamae. Suaminya tersebut membantah bahwa Briptu Christy menghilang dikarenakan permasalahan keluarga.
Briptu Reynaldy Kamae juga menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan dikarenakan Briptu Christy hidup di keluarga yang tidak lengkap.
Briptu Christy menghilang sejak November 2021
Briptu Christy telah menghilang sejak tanggal 15 November 2021 lantaran ia tidak lagi bertugas sebagai anggota polisi pada saat itu. Ia dinyatakan telah desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta
Briptu Christy diancam untuk diberhentikan tidak hormat
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pemaparannya menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Jules juga menambahkan bahwa Sidang Kode Etik Profesi Polri akan tetap digelar meskipun Briptu Christy tidak kembali.
Sedang dalam pengejaran kepolisian
Pihak Kombes Pol Jules Abraham Abast telah membentuk tim gabungan Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Sementara itu, informasi terakhir menyatakan bahwa Briptu Christy tengah berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, kepolisian masih belum menemukan keberadaan Briptu Christy dan tidak mengetahui alasan Briptu Christy meninggalkan tugasnya sebagai seorang polwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden