Suara.com - Ketua Indonesia Paling Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
"Pasalnya, penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2022).
Bagi IPW kejadian tersebut sangat memprihatinkan, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah. Mereka mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan.
"Di samping, adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus," imbuh Sugeng.
Karenanya IPW menilai, peristiwa yang terjadi di Wadas identik dengan perilaku aparat pada masa Orde Baru.
"Yang mana, sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas," kata Sugeng.
Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia ini menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi," ujar Sugeng.
Fatalnya, menurut Sugeng, Polda Jawa Tengah tidak memperhitungkan terjadinya kericuhan melalui kebijakan preventif dan pre-emtif.
"Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga, Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah," kata dia.
Untuk diketahui, proses pengukuran di tanah Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022) berlangsung panas.
Hal itu menyusul kedatangan sejumlah ratusan polisi untuk menjaga petugas proyek melakukan pengamanan. Namun warga Wadas yang berusaha mencegah petugas proyek untuk melakukan pengukuran justru banyak yang diamankan.
Hal itu memantik kecaman dari berbagai pihak termasuk YLBHI dan LBH Yogyakarta.
Berkaitan update dan informasi yang didapat dilapangan, juga berkaitan dengan pemberitaan berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur. YLBHI dan LBH Yogyakarta ingin menyampaikan pandangan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut:
- 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping. Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.
- Klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi. Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu).
- Klaim Gubernur Jateng, Ganjar yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan adalah pembohongan publik. Bahwa pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberap media yang menyatakan tidak ada kekerasandan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas adalah pembohongan publik. Pada faktanya pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan scara fisik.
4. Pengacara Publik LBH Yogyakarta dihalang-halangi dan mendapatkan pengusiran pada saat melakukan pendampingan hukum di Polsek Bener.
Berita Terkait
-
Kekerasan Polisi ke Warga Wadas Mirip Zaman Orba, IPW: Tak Cerminkan Reformasi Polri yang Menjunjung HAM
-
Gesekan di Desa Wadas: Provokator dan Markus Seharusnya yang Ditangkap, Bukan Warga Tak Bersalah
-
GP Ansor Minta BIN Turun Tangan, Identifikasi Provokator Dan Markus Yang Perkeruh Masalah Di Desa Wadas
-
Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global