Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan ada 121 perkara pengujian undang-undang yang sepanjang 2021. Setidaknya ada lima undang-undang yang paling diajukan sebagai permohonan pengajuan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dari 121 perkara tersebut, terdapat 48 undang-undang yang menjadi objek pada permohonan pengajuan pengujian. Itu disampaikan Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
"Berdasarkan perkara yang diregistrasi pada tahun 2021, sebanyak 48 undang-undang dimohonkan pengujian," kata Anwar dalam pidatonya yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Anwar menyebut UU Ciptaker paling banyak menjadi permohonan untuk diuji yakni sembilan kali. Selain UU Ciptaker, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) juga turut diuji sebanyak sembilan kali.
Sementara itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diuji sebanyak empat kali.
Kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
"Masing-masing diuji tiga kali," ucapnya.
MK sempat terhambat dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga harus menunda persidangan.
Namun hal tersebut tidak menjadi persoalan berarti bagi MK untuk segera menyelesaikan perkara yang disebut Anwar malah dilakukan dalam waktu cepat.
Baca Juga: MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024
"Meskipun perkara PUU, dan perkara SKLN tidak diatur secara limitasi jangka waktu penyelesaiannya, MK, telah mengupayakan dengan sungguh-sungguh, agar semua perkara, dapat segera diselesaikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili