Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan ada 121 perkara pengujian undang-undang yang sepanjang 2021. Setidaknya ada lima undang-undang yang paling diajukan sebagai permohonan pengajuan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dari 121 perkara tersebut, terdapat 48 undang-undang yang menjadi objek pada permohonan pengajuan pengujian. Itu disampaikan Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
"Berdasarkan perkara yang diregistrasi pada tahun 2021, sebanyak 48 undang-undang dimohonkan pengujian," kata Anwar dalam pidatonya yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Anwar menyebut UU Ciptaker paling banyak menjadi permohonan untuk diuji yakni sembilan kali. Selain UU Ciptaker, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) juga turut diuji sebanyak sembilan kali.
Sementara itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diuji sebanyak empat kali.
Kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
"Masing-masing diuji tiga kali," ucapnya.
MK sempat terhambat dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga harus menunda persidangan.
Namun hal tersebut tidak menjadi persoalan berarti bagi MK untuk segera menyelesaikan perkara yang disebut Anwar malah dilakukan dalam waktu cepat.
Baca Juga: MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024
"Meskipun perkara PUU, dan perkara SKLN tidak diatur secara limitasi jangka waktu penyelesaiannya, MK, telah mengupayakan dengan sungguh-sungguh, agar semua perkara, dapat segera diselesaikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat