Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 277 perkara sepanjang 2021. Dari 277 perkara tersebut, masih ada 22 perkara pengujian undang-undang yang masih dalam proses pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
"MK menangani sebanyak 277 perkara untuk tiga kewenangan yang terdiri dari 121 perkara Pengujian Undang-Undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 153 perkara Pemilihan Kepala Daerah," kata Anwar dalam pidatonya yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
Dari 277 perkara, sebanyak 253 sudah diputus dengan rincian 99 putusan perkara Pengujian Undang-Undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 151 putusan perkara Pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengadili 277 perkara, dalam 3 kewenangan tersebut, MK menggelar sebanyak 924 sidang, yang terdiri dari 471
Sidang Panel dan 453 Sidang Pleno.
Khusus untuk perkara pengujian undang-undang, MK menyelenggarakan 388 persidangan. Dari jumlah tersebut, Sidang Panel diselenggarakan sebanyak 128 kali.
"Sementara Sidang Pleno diselenggarakan sebanyak 260 kali," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk perkara sengketa kewenangan lembaga negara, MK menyelenggarakan 3 Sidang Panel dan 3 kali Sidang Pleno dengan agenda Pengucapan Putusan. Sedangkan untuk memutus perkara pilkada, 490 persidangan diselenggarakan, yang terdiri dari 338 Sidang Panel dan 152 Sidang Pleno.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi
-
Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan
-
Jokowi: Tidak Selamanya Pemerintah Sependapat dengan MK, Tapi Selalu Menerima Putusan
-
Masa Pensiun Jenderal Andika Bisa Sampai 2024 Lewat Gugatan UU TNI, DPR: Jangan Spekulasi, Tunggu Putusan MK
-
Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti