Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 277 perkara sepanjang 2021. Dari 277 perkara tersebut, masih ada 22 perkara pengujian undang-undang yang masih dalam proses pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
"MK menangani sebanyak 277 perkara untuk tiga kewenangan yang terdiri dari 121 perkara Pengujian Undang-Undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 153 perkara Pemilihan Kepala Daerah," kata Anwar dalam pidatonya yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
Dari 277 perkara, sebanyak 253 sudah diputus dengan rincian 99 putusan perkara Pengujian Undang-Undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 151 putusan perkara Pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengadili 277 perkara, dalam 3 kewenangan tersebut, MK menggelar sebanyak 924 sidang, yang terdiri dari 471
Sidang Panel dan 453 Sidang Pleno.
Khusus untuk perkara pengujian undang-undang, MK menyelenggarakan 388 persidangan. Dari jumlah tersebut, Sidang Panel diselenggarakan sebanyak 128 kali.
"Sementara Sidang Pleno diselenggarakan sebanyak 260 kali," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk perkara sengketa kewenangan lembaga negara, MK menyelenggarakan 3 Sidang Panel dan 3 kali Sidang Pleno dengan agenda Pengucapan Putusan. Sedangkan untuk memutus perkara pilkada, 490 persidangan diselenggarakan, yang terdiri dari 338 Sidang Panel dan 152 Sidang Pleno.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi
-
Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan
-
Jokowi: Tidak Selamanya Pemerintah Sependapat dengan MK, Tapi Selalu Menerima Putusan
-
Masa Pensiun Jenderal Andika Bisa Sampai 2024 Lewat Gugatan UU TNI, DPR: Jangan Spekulasi, Tunggu Putusan MK
-
Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check