Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengizinkan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada ibu hamil.
Hal itu dikeluarkan POGI melalui rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum POGI Ari K Januarto dan Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko pada 28 Januari 2022.
"POGI mengeluarkan rekomendasi pemberian booster vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil minimal empat bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua," tulis POGI dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Vaksin yang digunakan untuk booster vaksin bagi ibu hamil disarankan menggunakan jenis vaksin dengan platform yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.
POGI mencatat sejauh ini dari 31.922 ibu hamil yang divaksin Covid-19 dua dosis, tidak ada yang mengalami efek samping yang parah, kebanyakan hanya ringan seperti nyeri pada daerah suntikan, mengantuk, nyeri kepala, lemas, nyeri otot, mual, meriang, nyeri sendi, dan demam.
POGI membuat rekomendasi ini mengacu pada hasil temuan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG, 2021), Australian Government Department of Health (2022), Australian Technical Advisory Group on Immunisation (ATAGI, 2021), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG, 2021), dan Kementerian Kesehatan RI.
Diketahui, pemerintah juga telah menyuntikkan 187,696,710 dosis (90.12 persen) vaksin dosis pertama dan 133,703,748 dosis (64.20 persen) vaksin dosis kedua, serta 6,391,787 dosis (3.07 persen) vaksin dosis ketiga kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Badai Omicron di Hawaii Mereda, Aturan Turis Wajib Vaksin Booster Dibatalkan
-
Ibu Hamil Sebaiknya Hindari Kandungan Skincare Ini selama Kehamilan, Bisa Mengganggu Perkembangan Janin
-
Bidan Diduga Tidak Melayani dengan Baik Ibu Hamil hingga Bayinya Meninggal, DPRD Probolinggo Sebut Ada Kesalahan SOP
-
Ini Gejala Omicorn pada Ibu Hamil dan Langkah untuk Mencegahnya, Bumil Wajib Waspadai Tanda-tanda Berikut!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!