Suara.com - Kepolisian Resor Garut menciduk lima anggota dari dua organisasi masyarakat (ormas) yang bertikai karena memperebutkan jatah preman atau uang untuk preman di lahan penambangan pasir di Desa Talagawangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kedua kelompok ormas ini kami amankan, total ada lima tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers penangkapan anggota ormas yang bertikai di lokasi penambangan pasir di Garut, Kamis (10/2/2022).
Ia menuturkan, pertikaian itu terjadi pada akhir Januari 2022 berawal dari salah satu ormas yang sudah lebih dulu berkuasa di kawasan penambangan didatangi oleh ormas lain yang meminta jatah preman atau sering disebut oleh mereka uang koordinasi.
Kedatangan anggota ormas itu membuat anggota ormas yang sudah ada di situ tidak terima, sehingga terjadi pertikaian dan saling serang yang menyebabkan terjadinya korban luka-luka.
"Mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatarbelakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal," kata Kapolres.
Ia menyampaikan, ketika pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seluruh anggota yang terlibat dalam pertikaian itu.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat terjadi pertikaian di antaranya batu, kaus, dan atribut ormas.
Seluruh anggota ormas itu sementara ditahan di Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sedangkan kawasan penambangan pasir ilegal itu selanjutnya ditutup dan dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tambang pasir tersebut saat ini sudah kami berikan garis polisi," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia di Garut Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Wisata Terasering Sawah Ala Ubud di Garut, Bisa Main Ayunan Hingga Naik Balon Udara
-
Gunung Guntur Garut dalam Kondisi Normal, BPBD Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Heboh Suara Gemuruh Misterius di Garut, BPBD: Bukan dari Gunung Guntur
-
Baru Dua Pekan Diresmikan, Alun-Alun Garut Ditutup Gara-gara Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional