Suara.com - Percepatan pertumbuhan ekonomi memiliki peran yang strategis untuk peningkatan kualitas kehidupan rakyat, namun pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika tidak ada aktivitas ekonomi dari masyarakat. Salah satu sektor yang berperan strategis untuk menggerakkan perekonomian adalah sektor keuangan. Mengapa? Sebab lembaga keuangan, khususnya perbankan memiliki beberapa tugas pokok. Setidaknya ada empat tugas pokok yang harus diemban oleh perbankan.
Pertama, bank bertugas menyalurkan kredit kepada lembaga usaha atau perserorangan yang membutuhkan. Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk kegiatan yang bersifat produktif. Kredit sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kredit jangka panjang, kredit jangka menengah, dan kredit jangka pendek.
Kedua, perbankan memiliki tugas untuk menyimpan uang dari masyarakat. Artinya, masyarakat boleh menyimpankan uang mereka dalam bentuk deposito berjangka, giro atau rekening koran, serta tabanas.
Ketiga, menyalurkan jasa di bidang lalu lintas peredaran dan pembayaran uang. Jasa-jasa ini termasuk jasa pengeluaran cek, menjual dan membeli wesel, penukaran valas, dan masih banyak lainnya.
Keempat, bank bertugas memberikan jaminan-jaminan bank dan juga menyewakan tempat untuk penyimpanan barang-barang berharga.
Melihat empat tugas pokok perbankan, bisa digariskan bahwa perbankan dalam ranah perekonomian nasional dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku ekonomi untuk dapat berperan sebagai tulang punggung perekonomian, baik dalam skala regional, nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, untuk dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan mampu memberantas kemiskinan, kontribusi sektor keuangan perlu dioptimalkan dengan membuka akses layanan jasa keuangan seluas mungkin kepada masyarakat dan pelaku usaha seperti seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kendati demikian, hal ini bukan hanya menjadi tugas perbankan saja, sektor keuangan lainnya juga harus terlibat. Atas dasar itu, pada 13 September 2021 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama Pegadaian dan PNM (Permodalan Nasional Madani) bersinergi dalam Holding Ultra Mikro (UMi).
Layanan ini menjadi salah satu upaya BRI untuk memperluas inklusi keuangan, khususnya untuk masyarakat ultra mikro nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum mempunyai rekening simpanan BRI. Melalui kerja sama ini, beberapa unit kantor BRI akan diubah menjadi Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum).
Baca Juga: 5 Tips Sehat Menabung yang Baik dan Benar
Dengan konsep jaringan atau co-location ini, Senyum hadir sebagai one stop service yang memudahkan nasabah untuk melalukan transaksi dari BRI, Pegadaian, dan PNM. Hingga saat ini, sudah ada 150 kantor Senyum yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui Senyum, nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum memiliki rekening tabungan BRI kini semakin mudah membuka Tabungan Simpedes UMi. Tabungan Simpedes UMi juga menghadirkan berbagai fitur menarik yang bisa dimanfaatkan nasabahnya, diantaranya adalah setoran awal Rp 0, saldo minimum Rp 0, nasabah akan dibebaskan biaya administrasi tabungan, mendapatkan kartu ATM private label GPN, dan fasilitas e-banking untuk mempermudah transaksi di mana saja. Nasabah juga tidak akan dibebankan biaya penutupan rekening.
Produk Simpedes UMi hanya dapat digunakan untuk melayani Masyarakat Ultra Mikro (utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM) dan belum mempunyai rekening simpanan BRI.
Untuk membuka rekening, calon nasabah bisa langsung datang ke Unit Kerja Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) dan membawa identitas diri serta mengisi formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Simpedes UMi, bisa hubungi Contact BRI 14017/1500017, atau kunjungi website resmi www.bri.co.id.
Berita Terkait
-
Terbesar di Dunia, Rights Issue BBRI Capai Rp93,4 Triliun
-
Pasangan Muda Ini Pilih Saham BBRI dan TLKM untuk Hadiah Ultah Anak
-
Rights Issue, BBRI Bakal Cetak Sejarah di Pasar Modal Tanah Air
-
Keraguan Investor dan Pelemahan BBRI Buat IHSG Merah Seharian
-
Rights Issue BBRI Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian