Suara.com - Percepatan pertumbuhan ekonomi memiliki peran yang strategis untuk peningkatan kualitas kehidupan rakyat, namun pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika tidak ada aktivitas ekonomi dari masyarakat. Salah satu sektor yang berperan strategis untuk menggerakkan perekonomian adalah sektor keuangan. Mengapa? Sebab lembaga keuangan, khususnya perbankan memiliki beberapa tugas pokok. Setidaknya ada empat tugas pokok yang harus diemban oleh perbankan.
Pertama, bank bertugas menyalurkan kredit kepada lembaga usaha atau perserorangan yang membutuhkan. Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk kegiatan yang bersifat produktif. Kredit sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kredit jangka panjang, kredit jangka menengah, dan kredit jangka pendek.
Kedua, perbankan memiliki tugas untuk menyimpan uang dari masyarakat. Artinya, masyarakat boleh menyimpankan uang mereka dalam bentuk deposito berjangka, giro atau rekening koran, serta tabanas.
Ketiga, menyalurkan jasa di bidang lalu lintas peredaran dan pembayaran uang. Jasa-jasa ini termasuk jasa pengeluaran cek, menjual dan membeli wesel, penukaran valas, dan masih banyak lainnya.
Keempat, bank bertugas memberikan jaminan-jaminan bank dan juga menyewakan tempat untuk penyimpanan barang-barang berharga.
Melihat empat tugas pokok perbankan, bisa digariskan bahwa perbankan dalam ranah perekonomian nasional dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku ekonomi untuk dapat berperan sebagai tulang punggung perekonomian, baik dalam skala regional, nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, untuk dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan mampu memberantas kemiskinan, kontribusi sektor keuangan perlu dioptimalkan dengan membuka akses layanan jasa keuangan seluas mungkin kepada masyarakat dan pelaku usaha seperti seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kendati demikian, hal ini bukan hanya menjadi tugas perbankan saja, sektor keuangan lainnya juga harus terlibat. Atas dasar itu, pada 13 September 2021 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama Pegadaian dan PNM (Permodalan Nasional Madani) bersinergi dalam Holding Ultra Mikro (UMi).
Layanan ini menjadi salah satu upaya BRI untuk memperluas inklusi keuangan, khususnya untuk masyarakat ultra mikro nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum mempunyai rekening simpanan BRI. Melalui kerja sama ini, beberapa unit kantor BRI akan diubah menjadi Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum).
Baca Juga: 5 Tips Sehat Menabung yang Baik dan Benar
Dengan konsep jaringan atau co-location ini, Senyum hadir sebagai one stop service yang memudahkan nasabah untuk melalukan transaksi dari BRI, Pegadaian, dan PNM. Hingga saat ini, sudah ada 150 kantor Senyum yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui Senyum, nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum memiliki rekening tabungan BRI kini semakin mudah membuka Tabungan Simpedes UMi. Tabungan Simpedes UMi juga menghadirkan berbagai fitur menarik yang bisa dimanfaatkan nasabahnya, diantaranya adalah setoran awal Rp 0, saldo minimum Rp 0, nasabah akan dibebaskan biaya administrasi tabungan, mendapatkan kartu ATM private label GPN, dan fasilitas e-banking untuk mempermudah transaksi di mana saja. Nasabah juga tidak akan dibebankan biaya penutupan rekening.
Produk Simpedes UMi hanya dapat digunakan untuk melayani Masyarakat Ultra Mikro (utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM) dan belum mempunyai rekening simpanan BRI.
Untuk membuka rekening, calon nasabah bisa langsung datang ke Unit Kerja Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) dan membawa identitas diri serta mengisi formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Simpedes UMi, bisa hubungi Contact BRI 14017/1500017, atau kunjungi website resmi www.bri.co.id.
Berita Terkait
-
Terbesar di Dunia, Rights Issue BBRI Capai Rp93,4 Triliun
-
Pasangan Muda Ini Pilih Saham BBRI dan TLKM untuk Hadiah Ultah Anak
-
Rights Issue, BBRI Bakal Cetak Sejarah di Pasar Modal Tanah Air
-
Keraguan Investor dan Pelemahan BBRI Buat IHSG Merah Seharian
-
Rights Issue BBRI Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri