Suara.com - Percepatan pertumbuhan ekonomi memiliki peran yang strategis untuk peningkatan kualitas kehidupan rakyat, namun pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika tidak ada aktivitas ekonomi dari masyarakat. Salah satu sektor yang berperan strategis untuk menggerakkan perekonomian adalah sektor keuangan. Mengapa? Sebab lembaga keuangan, khususnya perbankan memiliki beberapa tugas pokok. Setidaknya ada empat tugas pokok yang harus diemban oleh perbankan.
Pertama, bank bertugas menyalurkan kredit kepada lembaga usaha atau perserorangan yang membutuhkan. Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk kegiatan yang bersifat produktif. Kredit sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kredit jangka panjang, kredit jangka menengah, dan kredit jangka pendek.
Kedua, perbankan memiliki tugas untuk menyimpan uang dari masyarakat. Artinya, masyarakat boleh menyimpankan uang mereka dalam bentuk deposito berjangka, giro atau rekening koran, serta tabanas.
Ketiga, menyalurkan jasa di bidang lalu lintas peredaran dan pembayaran uang. Jasa-jasa ini termasuk jasa pengeluaran cek, menjual dan membeli wesel, penukaran valas, dan masih banyak lainnya.
Keempat, bank bertugas memberikan jaminan-jaminan bank dan juga menyewakan tempat untuk penyimpanan barang-barang berharga.
Melihat empat tugas pokok perbankan, bisa digariskan bahwa perbankan dalam ranah perekonomian nasional dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku ekonomi untuk dapat berperan sebagai tulang punggung perekonomian, baik dalam skala regional, nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, untuk dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan mampu memberantas kemiskinan, kontribusi sektor keuangan perlu dioptimalkan dengan membuka akses layanan jasa keuangan seluas mungkin kepada masyarakat dan pelaku usaha seperti seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kendati demikian, hal ini bukan hanya menjadi tugas perbankan saja, sektor keuangan lainnya juga harus terlibat. Atas dasar itu, pada 13 September 2021 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama Pegadaian dan PNM (Permodalan Nasional Madani) bersinergi dalam Holding Ultra Mikro (UMi).
Layanan ini menjadi salah satu upaya BRI untuk memperluas inklusi keuangan, khususnya untuk masyarakat ultra mikro nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum mempunyai rekening simpanan BRI. Melalui kerja sama ini, beberapa unit kantor BRI akan diubah menjadi Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum).
Baca Juga: 5 Tips Sehat Menabung yang Baik dan Benar
Dengan konsep jaringan atau co-location ini, Senyum hadir sebagai one stop service yang memudahkan nasabah untuk melalukan transaksi dari BRI, Pegadaian, dan PNM. Hingga saat ini, sudah ada 150 kantor Senyum yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui Senyum, nasabah eksisting Pegadaian dan PNM yang belum memiliki rekening tabungan BRI kini semakin mudah membuka Tabungan Simpedes UMi. Tabungan Simpedes UMi juga menghadirkan berbagai fitur menarik yang bisa dimanfaatkan nasabahnya, diantaranya adalah setoran awal Rp 0, saldo minimum Rp 0, nasabah akan dibebaskan biaya administrasi tabungan, mendapatkan kartu ATM private label GPN, dan fasilitas e-banking untuk mempermudah transaksi di mana saja. Nasabah juga tidak akan dibebankan biaya penutupan rekening.
Produk Simpedes UMi hanya dapat digunakan untuk melayani Masyarakat Ultra Mikro (utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM) dan belum mempunyai rekening simpanan BRI.
Untuk membuka rekening, calon nasabah bisa langsung datang ke Unit Kerja Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) dan membawa identitas diri serta mengisi formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Simpedes UMi, bisa hubungi Contact BRI 14017/1500017, atau kunjungi website resmi www.bri.co.id.
Berita Terkait
-
Terbesar di Dunia, Rights Issue BBRI Capai Rp93,4 Triliun
-
Pasangan Muda Ini Pilih Saham BBRI dan TLKM untuk Hadiah Ultah Anak
-
Rights Issue, BBRI Bakal Cetak Sejarah di Pasar Modal Tanah Air
-
Keraguan Investor dan Pelemahan BBRI Buat IHSG Merah Seharian
-
Rights Issue BBRI Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%