Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembacokan ABG di Bekasi saat sedang mencari kucing kesayangan. (istimewa)
Adapun peran para tersangka yakni, AB membacok korban pada bagian kepala dan RF membacok korban pada bagian bahu. Kemudian, FH melakukan provokasi dengan meneriaki korban dengan kata maling dan IA menganiaya dengan memukul korban pada bagian kepala dan tangan.
"Peran dua DPO yakni, MAM menganiaya korban pada bagian muka dan kepala. Kemudian A, menganiaya korban di muka dan kepala," papar Zulpan.
Akibat kejahatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun, Pasal 338 KUHP 15 tahun penjara, pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 1951 ancaman 10 tahun, pasal 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak karena korban masih 17 tahun dengan ancaman 10 tahun denda 200 juta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Fakta Lain Terkait Tewasnya Remaja Tarumajaya: Lagi Cari Kucing Diteriaki Maling
-
Masih Buron, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pembacokan Advokat Jurkani
-
Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng
-
Kelompok Gangster Kembali Beraksi, Pria Asal Pandeglang Jadi Korban Pembacokan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata