Suara.com - Perkembangan teknologi digital menuntut penerbit media untuk berani melakukan berbagai inovasi, bereksperimen dalam mencari model bisnis yang tepat, serta melakukan transformasi digital untuk menciptakan sumber pendapatan demi keberlangsungan bisnis media.
Hal tersebut menuntut media untuk mengetahui kebutuhan pasar, dengan memproduksi dan mempublikasi berita sesuai target pasar dan platform media yang sesuai.
Persoalan itu yang kemudian menjadi bahasan dalam diskusi Webinar Independent Media Accelerator bertema 'Bisnis Media di Masa Depan' pada Jumat, 11 Februari 2022.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Program Studi Magister Departemen Komunikasi Universitas Gadjah Mada Rahayu, Direktur Eksekutif Project Multatuli Evi Mariani, serta News Partner Manager Google Indonesia Ivan Tanggono. Hadir pula sebagai penanggap Pimpinan Redaksi Suara.com Suwarjono, dan Direktur Tempo Institute Qaris Tajudin.
Dalam kesempatan tersebut, Evi Mariani mengemukakan tidak ada satu model bisnis yang bisa diterapkan untuk semua media massa.
“Di Project Multatuli, kuncinya adalah diversifikasi pendapatan. Model bisnis kami adalah hibah, menjual jasa konten, serta mengembangkan audience revenue melalui subscriber, donasi, membership,” kata Evi.
Inisiatif yang dilakukan adalah dengan membuat program subscriber Kawan M dan awalnya memperoleh 547 subscriber. Dengan membayar sekitar Rp 20 ribu setiap bulan, maka medianya hanya memperoleh pendapatan Rp 23 juta setiap bulan, dan itu cukup untuk biaya operasional media dengan staf yang tidak banyak.
Menurutnya, kolaborasi juga menjadi model bisnis yang tepat untuk medianya saat ini. Berkolaborasi dengan beragam media yang mempunyai ide dan semangat yang sama, akan menciptakan ekosistem informasi yang demokratis.
Kolaborasi juga memperkecil dampak risiko pemberitaan terutama berita investigatif. Seperti dilakukan pada liputan Indonesia Leaks yang berkolaborasi untuk liputan sensitif.
Pemimpin redaksi Suara.com Suwarjono mengatakan, setiap media memiliki model bisnis masing-masing yang sesuai dengan target pasar dan pembacanya. Belum ada rumus paling jitu terkait model bisnis media digital.
Sebagai contoh, dari 15 model bisnis media yang diterapkan perusahaannya, model bisnis subscriber atau berlangganan tidak bisa diterapkan. Sementara 14 model bisnis media digital lainnya berhasil diterapkan.
“Artinya, banyak peluang dan model bisnis media digital ini. Kami terus bereksperimen mencari model bisnis media yang sesuai. Dari 14 model bisnis kami, lima besar pendapatan dari iklan langsung, iklan programatik, pendapatan dari platform global dan agregator, video player dan agency periklanan,” kata Suwarjono.
Model pendapatan media di Indonesia, menurut Suwarjono, sangat unik. Bila ada 200 media di Indonesia, bisa jadi model bisnis berbeda beda, tidak ada yang sama persis. Bahkan, banyak media digital di berbagai daerah, sumber pendapatan dari usaha lain, di luar bisnis media.
Menurutnya, ada 4 model media saat ini, yaitu media sebagai ekosistem yang masih mengandalkan publisher news sebagai model bisnis. Kedua, media yang bermain sebagai content provider untuk platform global, seperti Google, Facebook hingga agregator. Model ini, kendalinya tetap dipegang oleh platform global.
Ketiga, model media sebagai outlet. Media ini menggunakan media digital sebagai identitas brand, namun sumber pendapatan dari usaha yang lain. Keempat, media yang mengandalkan sumber pendapatan dari audiens, baik berlangganan ataupun berbayar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru