Suara.com - Beredar narasi menghebohkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis kartu nikah dengan empat kolom foto istri.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Midi Alif pada 12 Februari 2022. Akun ini mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan tampilan depan dan belakang Kartu Nikah ke grup Facebook BaPackLogi Science (III).
Dalam narasinya, akun ini mengklaim gambar itu merupakan bentuk Kartu Nikah terbaru. Terlihat, ada nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementrian Agama di bagian depan.
Bagian depan kartu nikah itu berisi satu kolom foto yang diisi identitas suami, meliputi nama, no KTP dan alamat. Sementara di bagian belakang, ada empat kolom foto istri dengan keterangan nama dan tanggal menikah, tanpa identitas lengkap seperti suami.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Bapack-bapack ada kabar gembire buat kite semua.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Kementerian Agama Republik Indonesia merilis kartu nikah dengan empat kolom foto istri adalah salah.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Natasha Wilona Pindah Agama ke Islam?
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Ia memastikan bahwa kartu nikah itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Sebelumnya, penampakan kartu nikah itu juga sempat beredar pada tahun 2021. Kala itu, kartu nikah tersebut sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul "[SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri" yang terbit di situs Turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2021.
Dalam artikel cek fakta itu, Kamaruddin menegaskan bahwa kartu nikah di unggahan tersebut masuk kategori hoaks. Pasalnya, kartu nikah itu mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama.
Selain itu, Kementerian Agama juga sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan digantikan kartu nikah digital sejak Agustus 2021. Adapun kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.
Model kartu nikah yang benar dari Kementerian Agama adalah menampilkan foto pasangan suami istri di bagian depan. Foto itu juga disertai dengan keterangan berupa nama dan tanggal menikah pasangan suami istri.
"Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah. Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Natasha Wilona Pindah Agama ke Islam?
-
CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Duka Ariel NOAH Meninggal Dunia Kecelakaan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Dampak Vaksin Booster Bisa Menyebabkan Manusia Bertingkah Seperti Zombie, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Foto Wanita Bahagia Nikahi 5 Suami sampai Bingung Mana Bapak Anaknya, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah