Suara.com - Eks Pentolan FPI, Munarman akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Hal itu disampaikan oleh majelis hakim sebelum menutup sidang hari ini, Senin (14/2/2022) dengan agenda pemeriksaan ahli.
"Maka sidang pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan hari Rabu 16 Februari 2022. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ucap majelis hakim.
Siang tadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik berinisial WK. Dia merupakan sosok yang diminta memeriksa barang bukti merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 dan 14 Juli 2021.
Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit ponsel genggam, pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel genggam, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponsel genggam dan satu DVD.
Pada pemeriksaan pertama, yakni pada satu unit ponsel genggam Esia Huawei J2930, kata WK, tidak ditemukan adanya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan JPU soal teknis dan hasil pemeriksaan.
"Bagaimana teknis dan hasil pemeriksaan tersebut?" tanya JPU.
"Untuk hasil analisa terhadap handphone Esia dengan model Huawei ini tidak ditemukan keterkaitan dengan yang diminta pemohon. Pemohon di sini maksudnya penyidik Densus 88," jawab WK.
WK melanjutkan, pada pemeriksaan kedua, tepatnya pada ponsel jenis Nokia model TA1033, ditemukan percakapan WhatsApp atas nama Gus Lutfi Rohman. Dia mengatakan, akun tersebut melakukan percakapan dengan akun bernama Uwais Al Samarkandi tertanggal 21 Oktober 2019 sampai 2 Juni 2020.
Dalam sidang tersebut, WK turut membacakan percakapan tersebut, yakni:
"Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, maca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak."
Baca Juga: Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti
Kemudian, WK juga menemukan komunikasi akun WhasApp atas nama Azmi Aziz Riau tertanggal 2 Februari 2019 sampai dengan 24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, turut menyeret nama Munarman yang berkaitan dengan kata 'baiat'.
WK melanjutkan, temuan komunikasi ketiga adalah percakapan akun atas nama Juliawan Baru pada tanggal 23 Januari 2019 sampai 17 April 2019. Adapun kata-kata dalam percakapan tersebut adalah 'baiat', 'pelantikan', hingga 'DPC FPI Bengkalis'.
Pada temuan selanjutnya, WK juga juga membeberkan percakapan akun atas nama Habib Muchsin tertanggal 13 Mei 2018 sampai dengan 1 Maret 2021. Adapun kata-kata dalam percakapan tersebut yakni 'Menhan China', Rencana Perang Biologi', hingga 'Wabah Corona'.
Temuan percakapan kelima adalah grup WhatsApp dengan nama 'Berlima Baru' tertanggal 6 April 2020 sampai dengan 27 April 2021. Lagi-lagi, ditemukan kata baiat dengan isi percakapan dengan isi:
"Mengirimkan link https//www.viva.co.id dengan last URL terpopuler. Innalilahi. ...sudah jelas sudah tinggal dibaiat loyalitasnya. Dan beritakan (?) ini masalah organisasi biar tidak seperti Sulteng."
"Untuk kelima komunikasi dikeluarkan berdasarkan dari keyword yang mengandung kata-kata baiat di dalam komunikasinya," ucap WK.
Berita Terkait
-
Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman
-
BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen
-
Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?
-
Kadernya Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Teroris di Bengkulu, Partai Ummat: Baru Gabung Partai Kok Sudah Ditangkap?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel