Suara.com - Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari memang sering kali menimbulkan berdebatan. Terutama hukumnya merayakan tradisi tersebut dalam Islam.
Salah satu tradisi khas valentine yang dilakukan pasangan adalah saling memberi cokelat. Namun bagaimana hukumnya dalam Islam?
Dalam hal ini seorang warganet bertanya pada pendakwah sekalgus penulis, Habib Huseuin Jafar Al Hadar.
Habib yang dekat dengan anak muda tersebut ditanya soal hukum memberikan cokelat di hari valentine.
"Assalamualaikum, Bib mau tanya ngasih cokelat di hari valentine apa hukumnya? hatur nuhun," tanya seorang warganet melalui Instagram.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Habib Husein Jafar. Ia mengunggah kembali jawaban dari pertanyaan tersebut ke sebuah postingan Instagram.
"[Hukumnya] Sedekah," jawab singkat Habib Husein Jafar terhadap pertanyaan pemberian cokelat.
Jawaban Habib muda tersbeut tentumendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Akurat," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: 4 Alasan Perlunya Memberi Hadiah di Hari Valentine kepada Orangtua
"Ini baru habib kesayangan," imbuh warganet lain.
"Valentine bukan budaya kami, budaya kami adalah bilang kalo valentine itu bukan budaya kami," timpal lainnya.
"Para jomblo jangan berharap sedekah untuk kaum fakir kasih sayang ya," balas warganet.
"Kalau enggak punya ayang terus kasih cokelat ke ayangnya orang gimana bib? apa termasuk sedekah?" tanya warganet.
Valentine sendiri sering kali menjadi sorotan para ustaz, seperti ustaz Yuslan Abu Fikri yang menganggap hari kasih sayang tu merusak remaja muslim.
"Melihat fenomena seperti ini maka tak sedikit para ulama, orang tua, guru, pakar pendidikan dan pemerhati remaja yang menilai perayaan Valentine Day sebagai budaya rusak dan merusak. Tujuannya adalah menjerumuskan remaja kita pada seks bebas yang akhirnya mengantarkan mereka pada jurang kehancuran," ujar Ustaz Yuslan, seperti yang dikutip dari Telisik.id -- jaringan Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!