Suara.com - Pandemi COVID-19 telah membuat banyak orang mempertimbangkan kembali hubungan mereka dengan pekerjaanserta prioritas dalam berbelanja.
Ada yang ingin kembali ke "normalitas" bekerja seperti saat pra-pandemi. Ada pula yang merasa bekerja dari rumah lebih bebasdan ingin mempertahankannya.
Yang lain lagi, misalnya petugas kesehatan yang diterpa kelelahan setelah dua tahun menghadapi pandemi, memunculkan "gerakan anti-kerja". Mereka menolak gagasan tentang pekerjaan yang dibayar sebagai cara untuk mengatur tenaga kerja yang diperlukan.
Tapi ada juga reaksi yang tidak seradikal itu, yakniide empat hari kerja dalam seminggu. Semakin banyak perusahaan biasanya di bidang teknologi atau layanan profesional kini menerima ide tersebut.
Bukan bertujuan mengakhiri sistem pekerjaan berbayar, kerja empat hari seminggu masih memungkinkan dari perspektif ekonomi. Tapi jika ada risikonya, berapa besar biaya produksi yang hilang dan akankah upah jadi lebih rendah?
Asal-mula kerja lima hari seminggu
Pada tahun 1856, para tukang batu di Kota Melbourne menjadi pekerja pertama di dunia yang berhasil memiliki waktu kerja delapan jam sehari.
Keberhasilan itu masih terus diperingati sebagai hari libur di sebagian besar wilayah Australia.
Butuh hampir satu abad sebelum aturan kerja delapan jam sehari dan menjadi norma, dan kerja enam hari seminggu berhasil dikurangi. Namun akhirnya, pada tahun 1948, Pengadilan Arbitrase Persemakmuran menyetujui 40 jam, lima hari kerja dalam seminggu untuk semua warga Australia.
Bekerja lima hari seminggu menghadirkan anugerah besar berupa akhir pekan. Produktivitas pun secara berkala dan stabil meningkat,seiring dengan peningkatan standar hidup.
Baca Juga: Disentil Australia Agar Tak Diam Saja Terkait Ukraina, China Balas dengan Komentar Pedas
Bertambahnya kesejahteraan pekerjaberlanjut selama beberapa dekade berikutnya.
Pada tahun 1945 pekerja Australia diberikan cuti tahunan selama dua minggu. Kemudian diperpanjang menjadi tiga minggu pada tahun 1963, lalu empat minggu dalam setahun sejak 1974.
Cuti sakit, cuti dinas panjang, dan peningkatan jumlah hari libur semuanya terus mengurangi jumlah jam kerja per tahun.
Namun hari kerja dalam seminggu tetap saja lima hari.
Pada tahun 1988, Komisi Konsiliasi dan Arbitrase membuka jalan waktu minggu kerja dipotong dari 40 jam menjadi 38 jam seminggu.
Pekerja dari industri seperti konstruksi dapat menegosiasikan jam kerja yang sedikit lebih pendek 36 jam seminggu memungkinkan kerja sembilan hari dalam dua minggu (dengan bekerja delapan jam sehari).
Berita Terkait
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
-
Anak Legenda Persib Bandung Tersisih dari Timnas Voli Putri untuk SEA Games 2025
-
Telkomsel Prediksi Trafik Video Streaming Melejit saat NARU 2025, Siapkan Ribuan BTS 5G
-
Harga Bitcoin Desember 2025: Tertekan Aksi Jual, Bertahan di US$ 80.000?
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Supra X 125 yang Aman di Musim Hujan
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp19 Miliar Atasi Banjir 3 Provinsi Sumatera
-
Truk Seruduk Halte Mambo, Layanan Transjakarta Koridor 10 dan 12 Sempat Dialihkan
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!