Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikannya terkait tewasnya seorang pengunjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong, Erfaldi pada Sabtu (12/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM memastikan korban meninggal yang masih berusia 21 tahun tersebut karena luka akibat tembakan.
“Benar meninggal disebabkan oleh Peluru Tajam, sebagaimana Proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah (Sulteng) Dedi Askary dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Berdasarkan penjelasan Keluarga Erfaldi dan puskesmas setempat, korban ditembak di punggung sebelah kiri hingga tembus ke bagian dada.
“Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak puskesmas di Desa Katulistiwa saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap di bagian tubuh korban,” jelasnya.
Komnas HAM kemudian mendesak kepolisian mengambil langkah saintifik untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap korban.
“Harus ada langkah saintifik yang ditempuh kepolisian, sehingga ada hasil pengujian ilmiah terkait perjalanan peluru di ruang udara dari senjata api pada sasaran tertentu, dalam hal ini terhadap korban,” katanya.
“Uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang di temukan di TKP, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai, akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.
Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.
Berita Terkait
-
Kekerasan di Wadas Hingga Penembakan di Parigi Moutong Menunjukan Ada Arahan Kuat Polri Jaga Investasi Bidang Tambang
-
KontraS Sebut Represifitas Aparat Kepolisian Dampak Pernyataan Kapolri yang Minta Kapolda Kawal Investasi
-
Insiden Berdarah di Parigi Moutong Sebabkan Warga Penolak Tambang Tewas, Amnesty: Merendahkan Martabat Manusia
-
Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan