Suara.com - Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin menjelaskan alasan dirinya mendaftar sebagai calon anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Padahal, hingga kini, Afifudin tercatat masih menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penjelasan itu disampaikan Afifuddin menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun dalam sesi pendalaman di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Komaruddin penasaran dengan Afifuddin yang pindah haluan dari sebelumnya di Bawaslu, kekinian justru ingin menjadi komisioner KPU.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," tanya Komaruddin pada Selasa (15/2/2022).
Afifuddin kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Mulanya, Afifuddin menjelaskan ihwal penempatannya di Bawaslu, yakni di Divisi Pengawasan.
Pada divisi tersebut, ia bekerja mengawasi semua tahapan dan yang paling sering berhubungan dengan rekan-rekan di KPU, sekaligus menyambangi kantor KPU. Termasuk, kata Afifuddin divisi pengawasan ikut mengurusi DPT dan semua isu yang terkait dengan tahapan.
"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," katanya.
Karena itu, Afifuddin mengakui memang berkeinginan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan Pemilu dengan bergabung di KPU RI.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk Pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan Pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa aspek menjadi sorotan Komisi II DPR dalam menyaring calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan. Hal yang paling ditekankan dalam fit and proper test itu ialah integritas para calon.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menilai integritas menjadi penting. Ia tidak ingin ke depan ada anggota KPU maupun Bawaslu terlibat permasalahan hukum.
"Tentu sisi kemandirian, ini menyangkut soal integritas. Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara Pemilu yang akan datang itu tidak mudah di-DKPP-kan," kata Saan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu disampaikan Saan bukan tanpa sebab. Mengingat kejadian anggota KPU terlibat hukum maupun persolan etik pernah terjadi sebelumnya. Karena itu ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang pada periode berikut.
"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," ujar Saan.
Selain intergitas, aspek lain yang menjadi perhatian Komisi II ialah berkaitan dengan efisiensi tahapan yang nantinya berimplikasi terhadap efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Ogah Komisioner Baru Terlibat Kasus Hukum, Komisi II Cermati Integritas Para Calon Anggota KPU-Bawaslu
-
Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlanjut Hari Ini, Agenda Penyampaian Visi Misi
-
Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?