Suara.com - Beberapa aspek menjadi sorotan Komisi II DPR dalam menyaring calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan. Hal yang paling ditekankan dalam fit and proper test itu ialah integritas para calon.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menilai integritas menjadi penting. Ia tidak ingin ke depan ada anggota KPU maupun Bawaslu terlibat permasalahan hukum.
"Tentu sisi kemandirian, ini menyangkut soal integritas. Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara Pemilu yang akan datang itu tidak mudah di-DKPP-kan," kata Saan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu disampaikan Saan bukan tanpa sebab, mengingat kejadian anggota KPU terlibat hukum maupun persolan etik pernah terjadi sebelumnya. Karena itu ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang pada periode berikut.
"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," ujar Saan.
Selain intergitas, aspek lain yang menjadi perhatian Komisi II ialah berkaitan dengan efisiensi tahapan yang nantinya berimplikasi terhadap efisiensi anggaran.
"Kita juga menyoroti tentang kepatuhan mereka terhadap undang-undang. Karena yang namanya KPU itu adalah penyelenggara, pelaksana dari undang-undang. Kita meminta agar mereka tidak dalam PKPU itu tetapi mematuhi undang-undang itu juga menjadi komitmen kita," tandas Saan.
Adapun nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti fit and proper test sebagai berikut:
14 nama calon anggota KPU:
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlanjut Hari Ini, Agenda Penyampaian Visi Misi
August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
10 nama calon anggota Bawaslu:
Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono
Berita Terkait
-
Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlanjut Hari Ini, Agenda Penyampaian Visi Misi
-
Terlalu Besar, KPU Ajukan Anggaran Rp86,2 Triliun, Ilham Saputra: Buat Tingkatkan Fasilitas Demi Sukseskan Pemilu 2024
-
Penjelasan Ketua KPU Soal Usulan Masa Kampanye Selama 120 Hari
-
Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak, Ketua KPU: Ini Sosialisasi agar Masyarakat Aware dan Berpartisipasi
-
Siapkan Inovasi Digitalisasi dan sistem Teknologi informasi untuk Pemilu 2024, KPU singgung Persoalan Sipol
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?