Suara.com - Pemilik pesantren yang melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, lolos dari hukuman mati sekaligus hukuman kebiri yang diajukan jaksa. Lalu siapa Herry Wirawan?
Simak berikut ulasan mengenai siapa Herry Wirawan, sosok yang disebut predator seks di balik dinding pesantren.
Siapa Herry Wirawan
Siapa Herry Wirawan? Herry Wirawan adalah pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Tak seperti statusnya yang layak mengayomi, Herry Wirawan ternyata kerap melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati bahkan beberapa dilaporkan ada yang melahirkan bayi.
Sepak Terjang Si Predator Seksual
Kasus pencabulan ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu, namun baru terungkap belakangan ini. Korban Herry Wirawan berusia belia antara 13 hingga 16 tahun. Ironisnya, dari 13 orang santriwati yang diperkosa, di mana 8 santriwati di antaranya telah melahirkan 9 bayi.
Dalam berkas kasus yang dibacakan di pengadilan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan sudah mencabuli santriwati sejak tahun 2016 hingga 2021.
Lokasi kekerasan seksual yang ia lakukan berpindah-pindah, mulai dari lingkungan pesantren, hotel bahkan apartemen miliknya.
Herry Wirawan disebut memiliki 9 bayi dari aksi bejatnya yang kemudian dia pakai sebagai 'senjata andalan' dalam meminta sumbangan dengan menyebut anak-anaknya sebagai yatim piatu.
Tak berhenti di kasus kekerasan seksual, penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan Herry Wirawan dalam menggunakan dana Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi hak santriwati.
Hal yang sama juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah yang seharusnya dipakai oleh sekolah yang ia prakarsai. Santriwati juga pernah bekerja membangun pesantren.
Beberapa diantaranya mendirikan tembok dan yang lainnya mengecat juga membuat proposal untuk mendapat donasi bagi pesantrennya. Karena aksinya yang terlalu bejat, banyak yang bertanya-tanya siapa Herry Wirawan?
Lolos dari Vonis Hukuman Mati dan Kebiri
Akibat dari perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Jawa Barat menuntut Herry Wirawan hukuman mati sekaligus hukuman tambahan kebiri kimia.
Berita Terkait
-
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...
-
Tak Cuma Terhindar dari Hukuman Mati, Predator Santriwati Herry Wirawan Juga Bebas dari Tuntutan Ini
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim
-
Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla