Suara.com - Pemilik pesantren yang melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, lolos dari hukuman mati sekaligus hukuman kebiri yang diajukan jaksa. Lalu siapa Herry Wirawan?
Simak berikut ulasan mengenai siapa Herry Wirawan, sosok yang disebut predator seks di balik dinding pesantren.
Siapa Herry Wirawan
Siapa Herry Wirawan? Herry Wirawan adalah pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Tak seperti statusnya yang layak mengayomi, Herry Wirawan ternyata kerap melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati bahkan beberapa dilaporkan ada yang melahirkan bayi.
Sepak Terjang Si Predator Seksual
Kasus pencabulan ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu, namun baru terungkap belakangan ini. Korban Herry Wirawan berusia belia antara 13 hingga 16 tahun. Ironisnya, dari 13 orang santriwati yang diperkosa, di mana 8 santriwati di antaranya telah melahirkan 9 bayi.
Dalam berkas kasus yang dibacakan di pengadilan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan sudah mencabuli santriwati sejak tahun 2016 hingga 2021.
Lokasi kekerasan seksual yang ia lakukan berpindah-pindah, mulai dari lingkungan pesantren, hotel bahkan apartemen miliknya.
Herry Wirawan disebut memiliki 9 bayi dari aksi bejatnya yang kemudian dia pakai sebagai 'senjata andalan' dalam meminta sumbangan dengan menyebut anak-anaknya sebagai yatim piatu.
Tak berhenti di kasus kekerasan seksual, penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan Herry Wirawan dalam menggunakan dana Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi hak santriwati.
Hal yang sama juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah yang seharusnya dipakai oleh sekolah yang ia prakarsai. Santriwati juga pernah bekerja membangun pesantren.
Beberapa diantaranya mendirikan tembok dan yang lainnya mengecat juga membuat proposal untuk mendapat donasi bagi pesantrennya. Karena aksinya yang terlalu bejat, banyak yang bertanya-tanya siapa Herry Wirawan?
Lolos dari Vonis Hukuman Mati dan Kebiri
Akibat dari perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Jawa Barat menuntut Herry Wirawan hukuman mati sekaligus hukuman tambahan kebiri kimia.
Berita Terkait
-
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...
-
Tak Cuma Terhindar dari Hukuman Mati, Predator Santriwati Herry Wirawan Juga Bebas dari Tuntutan Ini
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim
-
Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi