Suara.com - JHT (Jaminan Hari Tua) tengah jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang JHT baru bisa dicairkan usia berusia 56 tahun. Meski demikian, peserta JHT masih bisa mencairkan sebelum Mei 2022. Lantas, bagaimana syarat pencairan JHT?
Diketahui, JHT merupakan suatu program berjangka panjang bagi peserta yang masuk masa pensiun maupun kecelakaan, yang mana dana tersebut diberikan pada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah.
Program JHT ini dapat diikuti para pekerja penerima upah, yang mana bukan pekerja mandiri, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran. Untuk selengkapnya, berikut syarat pencairan JHT yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk klaim JHT atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di PHK atau resign, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- Buku Tabungan (no rekening aktif)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan (suket) Berhenti Kerja, Surat Perjanjian Kerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Penetapan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)
- NPWP (jika ada)
- Foto diri terbaru
- Surat Keterangan Pensiun bagi peserta yang masuk usia pensiun
Untuk pengajuan online, dokumen-dokumen persyaratan yang disebutkan di atas harus berbentuk file (scan). Jika dokumen lebih dari satu, digabungkan menjadi satu pdf terlebih dulu sebelum diunggah.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Untuk aturan baru pencairan JHT akan diberlakukan tanggal 4 Mei 2022 atau 3 bulan usai aturan baru ini diresmikan pada 4 Februari 2022.
Dalam masa tenggang ini, untuk cairkan dana JHT bisa dilakukan secara online. Adapun cara mencairkannya sebagai berikut:
Baca Juga: Polemik JHT Dinilai Akibat Kurangnya Kesadaran Perencanaan Keuangan
- Masuk situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi identitas diri
- Unggah dokumen yang dibutuhkan dan foto
- Konfirmasi pengajuan
- Setelah itu, peserta JHT yang menganjukan akan dapat email tentang jadwal wawancara online
- Kemudian, peserta melakukan verifikasi data saat wawancara melalui video call
- Jika semua proses selesai, peserta akan mendapatkan saldo JHT yang dikirim ke rekening yang terlampir di formulir.
Demikian informasi mengenai syarat pencairan JHT lengkap dengan caranya yang perlu diketahui para peserta JHT. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026