Suara.com - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi soal polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ahmad Muzani secara tegas meminta Menaker Ida Fauziyah mencabut aturan tersebut.
Menurutnya, dana JHT merupakan uang pekerja yang menjadi harapan utama apabila terkena PHK dan tidak memiliki pekerjaan.
"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus dicabut karena di masa pandemi COVID-19 ini, tunjangan JHT yang telah dikumpulkan BPJS menjadi sandaran utama bagi para pekerja baik buruh pabrik ataupun perkantoran," kata Muzani, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan, saat ini banyak pekerja yang di PHK dan sulit mencari pekerjaan.
"Begitu seseorang tidak bekerja di perusahaan atau di pabrik, dia akan sulit mencari pekerjaan kembali karena sudah ada angkatan kerja baru dengan semangat yang lebih fresh dan upah yang tentu lebih minim," ungkapnya.
Muzani menegaskan bahwa dana JHT tersebut menjadi tumpuan para korban PHK.
"Sehingga dana JHT menjadi penting bagi mereka untuk dicairkan dan digunakan sebaik mungkin untuk bertahan hidup tanpa pekerjaan. Jadi jelas, kebijakan dari Permenaker ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi," ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani menambahkan pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan bagi korban PHK di masa pandemi.
Baca Juga: Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati
"Mestinya orang-orang yang terkena PHK menjadi fokus pemerintah untuk diberdayakan, sehingga menjadi energi baru bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian kita," jelasnya.
Oleh sebab itu, Muzani menilai kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta yang telah menggunakan selama 10 tahun bukan solusi yang tepat.
"Dana JHT merupakan kesempatan dan modal bagi korban PHK yang sudah tidak memiliki pendapatan tetap," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah seharusnya memberikan semangat baru seperti keterampila baru.
Sebab menurutnya, pensiun bukan hanya faktor usia.
"Tapi pensiun adalah berhentinya orang-orang pekerja dari aktivitas pekerjaannya, maka itu ada istilah pensiun muda dan pensiun tua," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Bedanya dengan JHT
-
Protes Permenaker JHT Makin Keras, KSPI Akui Tidak Pernah Diajak Diskusi Pemerintah dan DPR
-
Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati
-
Iuran Lebih Mahal dari JHT, Program JKP Dianggap Membebani Pemberi Kerja dan Buruh
-
Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?