Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan pengadaan SMS Blast. Pengadaan tersebut untuk menyampaikan berbagai pesan anti korupsi, salah satunya keperluan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pengadaan SMS Blast tersebut sudah dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Dari situs LPSE Kementerian Keuangan anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2022 mencapai Rp 999,218,000,00.
"Pengadaan ini juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu," ucap Ali.
"Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan anti korupsi, salah satunya LHKPN," imbuhnya.
Kata dia, Salah satu fungsi SMS blast dilakukan untuk wajib lapor dikirim melalui SMS Blast, di antaranya yakni Permintaan token; Pemberitahuan LHKPN sudah disubmit; Pemberitahuan LHKPN telah lengkap; Pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan; Pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN; Pemberitahuan LHKPN dikembalikan ke draft; Pemberitahuan isi survey e-LHKPN; dan Pemberitahuan validasi data WL (kepada UPL).
Lebih lanjut, bahwa paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kementerian Keuangan.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
KPK Buka Seleksi 11 Jabatan, Novel Baswedan: Masih Menarik Jabatan di KPK saat Pimpinan KPK Bermasalah?
-
Diperiksa Polisi, Bupati Langkat Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan
-
Seorang Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi
-
Mangkir Dari Pemanggilan, KPK Ingatkan Sopir Eks Dirjen Kemendagri Kooperatif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'