Suara.com - Bagi para calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi, pendaftaran untuk masuk perguruan tinggi atau SNMPTN 2022 sudah dibuka. Lantas, SNMPTN dibuka sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pendaftaran SNMPTN 2022 sudah dibuka sejak Senin (14/2/2022). Terkait SNMPTN dibuka sampai kapan telah dijelaskan dalam situs LTMPT, selaku portal resmi SNMPTN 2022. Adapun pendaftaran SNMPTN dapat dilakukan melalui situs snmptn.ltmpt.ac.id atau ltmpt.ac.id. Terkait
SNMPTN sendiri merupakan jalur pertama untuk masuk perguruan tinggi Indonesia bagi para siswa kelas 12. Seperti tahun lalu, untuk pendaftaran SNMPTN 2022 ini dilakukan secara online.
Lantas, SNMPTN dibuka sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal dan Syarat Pendaftaran SNMPTN 2022
Untuk pendaftaran SNMPTN dibuka dari mulai 14 Februari 2022 sampai 28 Februari 2022. Pendaftaran dapat dilakukan lewat situs resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), yaitu portal.ltmpt.ac.id atau snmptn.ltmpt.ac.id.
Adapun syarat pendaftaran yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa yakni sebagai berikut:
- Memiliki akun LTMPT
- Akun LTMPT sudah difinalisasi
- Salah satu siswa yang masuk kuota pendaftaran SNMPTN atau eligible
- Ada dalam daftar PDSS (Portal Data Sekolah dan Siswa)
Cara Daftar SNMPTN 2022
Setelah mengetahui syaratnya, berikut ini cara daftar SNMPTN 2022 yang juga penting untuk diketahui.
Baca Juga: 5 Jurusan yang Banyak Peluang Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN 2022
1. Masuk situs snmptn.ltmpt.ac.id atau portal.ltmpt.ac.id
2. Log in menggunakan akun LTMPT yang sudah difinalisasi atau dipermanenkan
3. Masukkan e-mail serta kata sandi
4. Mengisi pilihan program studi
Sebagai informasi, saat melakukan pendaftaran SNMPTN, peserta juga bisa memilih program studi (prodi) maksimal dua di dua PTN. Jika peserta ingin ambil dua prodi, PTN salah satunya harus ada di PTN yang provinsi-nya sama dengan lokasi SMA-nya.
Namun, jika peserta hanya ambil satu prodi, maka peserta bebas untuk ambil prodi di mana saja PTN-nya. Akan tetapi, jika pilihan prodi ternyata diblok hitam, artinya pilihan tersebut tak bisa dipilih karena tak sesuai kriteria pendaftar yang diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR