Suara.com - Bagi para calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi, pendaftaran untuk masuk perguruan tinggi atau SNMPTN 2022 sudah dibuka. Lantas, SNMPTN dibuka sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pendaftaran SNMPTN 2022 sudah dibuka sejak Senin (14/2/2022). Terkait SNMPTN dibuka sampai kapan telah dijelaskan dalam situs LTMPT, selaku portal resmi SNMPTN 2022. Adapun pendaftaran SNMPTN dapat dilakukan melalui situs snmptn.ltmpt.ac.id atau ltmpt.ac.id. Terkait
SNMPTN sendiri merupakan jalur pertama untuk masuk perguruan tinggi Indonesia bagi para siswa kelas 12. Seperti tahun lalu, untuk pendaftaran SNMPTN 2022 ini dilakukan secara online.
Lantas, SNMPTN dibuka sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal dan Syarat Pendaftaran SNMPTN 2022
Untuk pendaftaran SNMPTN dibuka dari mulai 14 Februari 2022 sampai 28 Februari 2022. Pendaftaran dapat dilakukan lewat situs resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), yaitu portal.ltmpt.ac.id atau snmptn.ltmpt.ac.id.
Adapun syarat pendaftaran yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa yakni sebagai berikut:
- Memiliki akun LTMPT
- Akun LTMPT sudah difinalisasi
- Salah satu siswa yang masuk kuota pendaftaran SNMPTN atau eligible
- Ada dalam daftar PDSS (Portal Data Sekolah dan Siswa)
Cara Daftar SNMPTN 2022
Setelah mengetahui syaratnya, berikut ini cara daftar SNMPTN 2022 yang juga penting untuk diketahui.
Baca Juga: 5 Jurusan yang Banyak Peluang Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN 2022
1. Masuk situs snmptn.ltmpt.ac.id atau portal.ltmpt.ac.id
2. Log in menggunakan akun LTMPT yang sudah difinalisasi atau dipermanenkan
3. Masukkan e-mail serta kata sandi
4. Mengisi pilihan program studi
Sebagai informasi, saat melakukan pendaftaran SNMPTN, peserta juga bisa memilih program studi (prodi) maksimal dua di dua PTN. Jika peserta ingin ambil dua prodi, PTN salah satunya harus ada di PTN yang provinsi-nya sama dengan lokasi SMA-nya.
Namun, jika peserta hanya ambil satu prodi, maka peserta bebas untuk ambil prodi di mana saja PTN-nya. Akan tetapi, jika pilihan prodi ternyata diblok hitam, artinya pilihan tersebut tak bisa dipilih karena tak sesuai kriteria pendaftar yang diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!