Suara.com - Pesan berantai yang berisi daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih kembali menyeruak. Kali ini, pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah awak media, terutama para jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput kegiatan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada sejumlah awak media yang melaporkan menerima pesan serupa dari nomor yang sama yang tidak dikenal.
Salah seorang jurnalis Suara.com juga menerima pesan yang dikirimkam melalui chat WhatsApp dari nomor +62 878-0878-2585. Dalam keterangan, nomor WhatsApp itu hanya menggunakan istilah ~ADK sebagai nama kontak WhatsApp.
Saat ditelisik lebih jauh oleh awak media melalui aplikasi pencari nama kontak, didapatkan satu nama, yakni Arfian. Namun begitu belum diketahui pasti siapa pihak pengirim di balik pesan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pesan berantai serupa sebelumnya juga beredar. Hanya saja terdapat sejumlah perbedaan dengan pesan yang dikirim pada Selasa (15/2) tengah malam isekira pukul 23.58 WIB.
Perbedaan itu tampak dari daftar nama-nama yang disebut bakal menjadi anggota KPU-Bawaslu terpilih sebagaimana hasil kesepakatan partai koalisi.
Adapun pesan tersebut sebagai berikut:
Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB)
3. Betty Epsilon (HMI/Nasdem)
4. I Dewa Kade (GMNI/PDIP)
5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
6. Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra)
7. Viryan (HMI/Gerindra)
Bawaslu :
1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)
2. Fuadi (HMI/Gerindra)
3. Totok (GMNI/PDIP)
4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)
5. Mardian (PMII/PKB)
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim memastikan bahwa pesan berantai tersebut hoaks. Luqman berujar bahwa proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan hingga hari ini. Sehingga belum ada keputusan apapun yang disepakati.
"Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" kata Luqman.
"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoax itu!" tegasnya.
Komisi II DPR sebelumnya melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Namun baru juga memulai pada hari ini, ada pesan berantai berisikan kesepakatan antarparpol untuk menetapkan calon terpilih.
Pesan yang beredar tersebut memuat daftat 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Disebutkan daftar itu sudah merupakan kesepakatan partai politik.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)
3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)
7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)
Bawaslu :
1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)
2. Puadi (HMI/Gerindra)
3. Totok ( GMNI/PDIP)
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)
5. Lolly Suhenty (PMII/PKB)
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan tidak ada kesapakatan di Komisi II terkait nama calon terpilih sebagaimana pesan berantai di atas.
"Fit and proper test-nya saja baru sekarang, kalau di Komisi II gak ada. Gak tahu kalau di luar Komisi II," ujar Doli.
Doli menegaskan bahwa fit and proper test yang sudah mulai berlangsung hari ini sampai 16 Februari dilakukan Komisi II secara benar.
"Masa main-main, ada anggarannya lho, ngapain ini buang-buang waktu. Kerjaan saya juga banyak, ngurusin partai dan macam-macam. Ini serius," tandasnya.
Sementara itu, berikut nama-nama baik calon anggota KPU maupun Bawaslu yang akan mengikuti fit and proper test.
14 nama calon anggota KPU: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Kemudian, 10 nama calon anggota Bawaslu: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono
Berita Terkait
-
Masih Jabat Anggota Bawaslu, Afifuddin Jelaskan Alasannya Daftar Jadi Calon Anggota KPU Saat Fit and Proper Test
-
Beredar Pesan Berantai Soal Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Perludem: Sengaja Disebar Untuk Bangun Opini
-
Ogah Komisioner Baru Terlibat Kasus Hukum, Komisi II Cermati Integritas Para Calon Anggota KPU-Bawaslu
-
Netty Prasetyani Aher Dorong Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu untuk Demokrasi Berkualitas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun