Suara.com - Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin menjelaskan alasan dirinya mendaftar sebagai calon anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Padahal, hingga kini, Afifudin tercatat masih menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penjelasan itu disampaikan Afifuddin menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun dalam sesi pendalaman di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Komaruddin penasaran dengan Afifuddin yang pindah haluan dari sebelumnya di Bawaslu, kekinian justru ingin menjadi komisioner KPU.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," tanya Komaruddin pada Selasa (15/2/2022).
Afifuddin kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Mulanya, Afifuddin menjelaskan ihwal penempatannya di Bawaslu, yakni di Divisi Pengawasan.
Pada divisi tersebut, ia bekerja mengawasi semua tahapan dan yang paling sering berhubungan dengan rekan-rekan di KPU, sekaligus menyambangi kantor KPU. Termasuk, kata Afifuddin divisi pengawasan ikut mengurusi DPT dan semua isu yang terkait dengan tahapan.
"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," katanya.
Karena itu, Afifuddin mengakui memang berkeinginan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan Pemilu dengan bergabung di KPU RI.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk Pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan Pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa aspek menjadi sorotan Komisi II DPR dalam menyaring calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan. Hal yang paling ditekankan dalam fit and proper test itu ialah integritas para calon.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menilai integritas menjadi penting. Ia tidak ingin ke depan ada anggota KPU maupun Bawaslu terlibat permasalahan hukum.
"Tentu sisi kemandirian, ini menyangkut soal integritas. Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara Pemilu yang akan datang itu tidak mudah di-DKPP-kan," kata Saan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu disampaikan Saan bukan tanpa sebab. Mengingat kejadian anggota KPU terlibat hukum maupun persolan etik pernah terjadi sebelumnya. Karena itu ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang pada periode berikut.
"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," ujar Saan.
Selain intergitas, aspek lain yang menjadi perhatian Komisi II ialah berkaitan dengan efisiensi tahapan yang nantinya berimplikasi terhadap efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Ogah Komisioner Baru Terlibat Kasus Hukum, Komisi II Cermati Integritas Para Calon Anggota KPU-Bawaslu
-
Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlanjut Hari Ini, Agenda Penyampaian Visi Misi
-
Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733