Suara.com - Munarman, eks Sekretaris Umum FPI diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Dalam kesempatan itu dia mengatakan kerap menghadapi fitnah yang dialamtkan, mulai dari tuduhan komunis hingga teroris.
Kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya selama persidangan, Munarman kerap diberi label komunis. Hal itu terjadi saat dirinya masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.
"Saya mau katakan pada penasehat hukum ya, dulu waktu saya banyak membela para petani, waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh karena gerakan petani gerakan buruh dalam kaca mata orde baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis saya ditangkap dulu Pak, dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang. Cuma dulu tidak diadili," ungkap Munarman.
Kemudian, Munarman bercerita jika dirinya sempat menjadi salah satu kuasa hukum perusahaan tambang. Saat itu, dia kerap dituduh sebagai antek asing, yakni Amerika Serikat.
"Kemudian ketika saya jadi salah satu kuasa hukum tambang, saya dituduh antek Amerika, jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," sambungnya.
Munarman juga mengaku pernah mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ketika itu, ada tuduhan bahwa Munarman adalah simpatisan OPM.
"Saya dulu banyak mengadvokasi orang orang yang dituduh OPM, dituduh saya simpatisa OPM lah, jadi macam macam memang," ucapnya.
Terkini, Munarman di framming sebagai teroris lantaran pernah berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang dianggap menebar teror. Dia menyimpulkan, cara negara dalam menyikapi sebuah permasalahan hingga saat ini tidak berubah.
"Sekarang saya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris, saya dituduh teroris akhirnya. Saya nikmati saja lah, begitu sejarahnya," papar dia.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebut Seolah-Olah FPI Berkaitan Erat dengan ISIS
"Aparat negara tidak berubah memang dalam menyikapi problem di negara ini, masih tetap sama seperti dulu," pungkasnya.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebut Seolah-Olah FPI Berkaitan Erat dengan ISIS
-
Di Sidang, Munarman Bantah Pakai Celana Cingkrang hingga Sebut Rekonstruksi Kasus Teroris Sudah Diskenariokan Polisi
-
Ungkap Isi Ceramahnya di Makassar soal Hisbah, Munarman Sebut Densus 88 Salah Paham
-
Dalih Cuma Tamu Acara Baiat di Makassar, Munarman: Saya Tak Bisa Tunjukan Sikap Protes, Bisa Digeruduk Saya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing