Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) hari ini. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak membubarkan acara baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada medio 2015 lantaran menjadi tamu.
Munarman diketahui hadir dalam dua acara baiat berkedok seminar di Makassar tersebut. Pertama, pada tanggal 24 Januari 2015 di Markas FPI Makassar dan 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.
"Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukan sikap keluar protes, bisa digeruduk saya, itu Makassar, Bu. Bukan tempat lain," ucap Munarman menjawab pertanyaan JPU.
Jika acara itu berlangsung di tempat milik FPI, Munarman mengaku akan membubarkan jika acara tersebut merupakan baiat. Namun, pada kenyataaanya, pada tanggal 25 Januari 2015, acara itu berlangsung di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri.
"Katakanlah kalau itu di FPI, saya larang itu. Tidak mungkin saya larang, tapi itu bukan FPI itu di tempat orang," sambungnya.
Lantas, JPU kembali mengonfirmasi, sehari sebelumnya, tepatnya di Markas FPI Makassar, apakah berlangsung kegiatan baiat serupa atau tidak. Dalam jawabannya, Munarman menegaskan bahwa pada tanggal 24 Januari 2015 tidak ada kegiatan baiat di Markas FPI.
"Di tanggal 24, di FPI ada baiat tidak?" tanya JPU.
"Tidak ada. Terbukti saksi tidak ada yang menyatakan secara tegas. Tidak ada baiat saya tahu persis, karena saya ada di sana sampai selesai," beber Munarman.
Kembali ke acara baiat di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri, JPU kembali bertanya pada sang terdakwa, "Ketika ada baiat, apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk meninggalkan ruangan?"
Munarman mengaku jika pada saat itu dirinya sedang asik main ponsel genggam. Tiba-tiba, ketika dia menengok, secara spontan para peserta sedang melakukan kegiatan baiat.
"Sebagaimana yang disimak di video, saya sempat asyik main handphone. Saya tidak lagi ikutin proses peralihan itu, ketika mereka berbaiat, saya nengok, itu spontan saja," ucap Munarman.
"Sempat meneriakan takbir ya?" tanya JPU.
"Tidak ada (serukan takbir), putar saja videonya, kita sama-sama nonton lagi," balas Munarman.
Jika seandainya ada yang meneriakkan takbir, menurut Munarman itu adalah hal yang wajar. Menurut dia, jika ada yang menerjemahkan takbir sebagai hal yang negatif, justru orang tersebut mempunyai pikiran negatif.
"Saya lupa. Kalau takbir biasa saja menurut saya. Karena takbir Allahhu Akbar kok tidak ada yang aneh. Biasa saja bertakbir. Kalau ada yang menerjemahkan takbir sebagai negatif, itu otaknya yang negatif menurut saya, bukan takbirnya," jelas Munarman.
Berita Terkait
-
Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Ditunda Hakim
-
Pegawai hingga Hakim PN Jaksel Kena Covid-19, Sidang Tuntutan 2 Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI Digelar Daring
-
Jubir Partai Ummat Minta Densus 88 Dievaluasi, Langsung Direspons Tegas: Tidak Melihat Status Seseorang
-
DIY Sahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Payung Hukum untuk Tangkal Terorisme
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan