Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) hari ini. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak membubarkan acara baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada medio 2015 lantaran menjadi tamu.
Munarman diketahui hadir dalam dua acara baiat berkedok seminar di Makassar tersebut. Pertama, pada tanggal 24 Januari 2015 di Markas FPI Makassar dan 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.
"Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukan sikap keluar protes, bisa digeruduk saya, itu Makassar, Bu. Bukan tempat lain," ucap Munarman menjawab pertanyaan JPU.
Jika acara itu berlangsung di tempat milik FPI, Munarman mengaku akan membubarkan jika acara tersebut merupakan baiat. Namun, pada kenyataaanya, pada tanggal 25 Januari 2015, acara itu berlangsung di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri.
"Katakanlah kalau itu di FPI, saya larang itu. Tidak mungkin saya larang, tapi itu bukan FPI itu di tempat orang," sambungnya.
Lantas, JPU kembali mengonfirmasi, sehari sebelumnya, tepatnya di Markas FPI Makassar, apakah berlangsung kegiatan baiat serupa atau tidak. Dalam jawabannya, Munarman menegaskan bahwa pada tanggal 24 Januari 2015 tidak ada kegiatan baiat di Markas FPI.
"Di tanggal 24, di FPI ada baiat tidak?" tanya JPU.
"Tidak ada. Terbukti saksi tidak ada yang menyatakan secara tegas. Tidak ada baiat saya tahu persis, karena saya ada di sana sampai selesai," beber Munarman.
Kembali ke acara baiat di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri, JPU kembali bertanya pada sang terdakwa, "Ketika ada baiat, apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk meninggalkan ruangan?"
Munarman mengaku jika pada saat itu dirinya sedang asik main ponsel genggam. Tiba-tiba, ketika dia menengok, secara spontan para peserta sedang melakukan kegiatan baiat.
"Sebagaimana yang disimak di video, saya sempat asyik main handphone. Saya tidak lagi ikutin proses peralihan itu, ketika mereka berbaiat, saya nengok, itu spontan saja," ucap Munarman.
"Sempat meneriakan takbir ya?" tanya JPU.
"Tidak ada (serukan takbir), putar saja videonya, kita sama-sama nonton lagi," balas Munarman.
Jika seandainya ada yang meneriakkan takbir, menurut Munarman itu adalah hal yang wajar. Menurut dia, jika ada yang menerjemahkan takbir sebagai hal yang negatif, justru orang tersebut mempunyai pikiran negatif.
"Saya lupa. Kalau takbir biasa saja menurut saya. Karena takbir Allahhu Akbar kok tidak ada yang aneh. Biasa saja bertakbir. Kalau ada yang menerjemahkan takbir sebagai negatif, itu otaknya yang negatif menurut saya, bukan takbirnya," jelas Munarman.
Berita Terkait
-
Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Ditunda Hakim
-
Pegawai hingga Hakim PN Jaksel Kena Covid-19, Sidang Tuntutan 2 Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI Digelar Daring
-
Jubir Partai Ummat Minta Densus 88 Dievaluasi, Langsung Direspons Tegas: Tidak Melihat Status Seseorang
-
DIY Sahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Payung Hukum untuk Tangkal Terorisme
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah
-
Harga Mati! Iran Siap Perang Demi Pertahankan Teknologi Nuklir dan Rudal Canggih
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad