Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi Aipda SE, anggota Mako Brimob Kelapa Dua, Depok saat dibacok komplotan begal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari kemarin. Aksi pembacokan lima tersangka yang masih belia itu terjadi saat korban pulang kerja, sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun para tersangka yang sudah berhasil ditangkap berjumlah lima orang. Mereka adalah MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menceritakan aksi komplotan begal yang menyerang Aipda SE sepulang tugas malam. Namun ketika tiba di Jalan Raya Kranggan, tiba-tiba dia dipepet oleh tiga orang pelaku yang mengendarai satu sepeda motor. Ketika orang pelaku itu adalah RMI, AM, MH.
"Yang di depan membawa motor, yang di tengah membawa celurit, yang di belakang juga membawa celurit," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Setelah memepet korban, mereka langsung melakukan pembacokan. Saat korban tergeletak tak berdaya, mereka langsung mengambil sepeda motor milik Aipda SE.
Setelah merampas sepeda motor korban, mereka menyerahkan ke RH, untuk selanjutnya akan dijual secara daring di media sosial.
Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial MAL, berperan sebagai penyedia senjata tajam berupa celurit yang digunakan ketiga rekannya saat beraksi.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kelimanya pada hari yang sama.
"Tempat mereka nongkrong yaitu di wilayah Jatisampurna dan Jatiasih, kota Bekasi," kata Zulpan.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dan terancam hukuman penjara 12 tahun.
Berita Terkait
-
Beringas! Aksi Komplotan ABG Begal Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Aipda SE Dipepet, Disabet Celurit hingga Jatuh
-
Begal dan Bacok Anggota Brimob, 5 Remaja Ini Terancam 12 Tahun Penjara
-
Komplotan Begal Sadis Biasa Beraksi Pakai Celurit Dibekuk Polisi Kota Malang
-
Komplotan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Brimob di Kota Bekasi Ditangkap
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan