Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary mengatakan kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan penembakan terhadap demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) ke penyidikan. Korban bernama Erfaldi diduga tewas tertembak peluru saat warga menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana terlibat bentrok dengan polisi.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan status ke Laporan Penyidikan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Dedi mengatakan, hasil koordinasi dengan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi atau Rudy Gajah, yakni bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan kepada Erfaldi akan diproses hukum. Selain itu, anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan juga akan diberhentikan secara tidak hormat.
"Koordinasi kami dengan Kapolda Sulteng adalah, bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan dengan peluru tajam, diproses hukum, terbukti bersalah, PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) selanjutnya proses pidananya, kepada pelaku untuk dimintakan pertanggungjawaban hukum pidana melalui Peradilan Umum," katanya.
Uji Balistik Peluru
Dedi Askary, sebelumnya mengatakan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Erfaldi, warga penolak tambang di Parigi Moutong yang tewas ditembak saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Dedi menyebut jika ada 60 butir peluru dan senjata perseonel Polres Parigi Moutong yang sempat disita juga iut dilakukan uji balistik. Pemeriksaan tersebut kata Dedi karena dicurigai 17 personel tersebut berada tak jauh dari lokasi Erfaldi yang tewas karena terkena tembakan.
"Sekarang proyektil itu tengah diperiksa oleh pihak Labfor Mabes Polri bersama 60 butir amunisi yang disita dari 17 personil anggota Reserse Parigi Moutong yang turut diperiksa beserta senjata yang disita dari mereka yang dicurigai berada tidak jauh dari titik di mana Erfaldi jatuh karena terkena tembakan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan bahwa Propam Polda Sulawesi Tengah sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sehingga saat ini masih menunggu hasil uji balistik atas proyektil dari senjata milik anggota Polres Parigi Moutong siapa, saat melakukan pengamanan ketika itu.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan Laporan Penyidikan, tinggal menunggu hasil uji balistik atas proyektil dan senjata, itu proyektil dari senjata yang dikuasai dan digunakan oleh anggota Polri yang bertugas lakukan pengamanan, atas nama siapa," papar Dedi.
Menurutnya,hasil uji balistik atas proyektil dan senjata bakal menjadi dasar dalam penindakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penembakan terhadap korban.
"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol. Adapun proyektil tersebut sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah.
Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.
Berita Terkait
-
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
-
Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya
-
Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum
-
Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT