Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary mengatakan kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan penembakan terhadap demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) ke penyidikan. Korban bernama Erfaldi diduga tewas tertembak peluru saat warga menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana terlibat bentrok dengan polisi.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan status ke Laporan Penyidikan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Dedi mengatakan, hasil koordinasi dengan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi atau Rudy Gajah, yakni bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan kepada Erfaldi akan diproses hukum. Selain itu, anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan juga akan diberhentikan secara tidak hormat.
"Koordinasi kami dengan Kapolda Sulteng adalah, bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan dengan peluru tajam, diproses hukum, terbukti bersalah, PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) selanjutnya proses pidananya, kepada pelaku untuk dimintakan pertanggungjawaban hukum pidana melalui Peradilan Umum," katanya.
Uji Balistik Peluru
Dedi Askary, sebelumnya mengatakan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Erfaldi, warga penolak tambang di Parigi Moutong yang tewas ditembak saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Dedi menyebut jika ada 60 butir peluru dan senjata perseonel Polres Parigi Moutong yang sempat disita juga iut dilakukan uji balistik. Pemeriksaan tersebut kata Dedi karena dicurigai 17 personel tersebut berada tak jauh dari lokasi Erfaldi yang tewas karena terkena tembakan.
"Sekarang proyektil itu tengah diperiksa oleh pihak Labfor Mabes Polri bersama 60 butir amunisi yang disita dari 17 personil anggota Reserse Parigi Moutong yang turut diperiksa beserta senjata yang disita dari mereka yang dicurigai berada tidak jauh dari titik di mana Erfaldi jatuh karena terkena tembakan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan bahwa Propam Polda Sulawesi Tengah sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sehingga saat ini masih menunggu hasil uji balistik atas proyektil dari senjata milik anggota Polres Parigi Moutong siapa, saat melakukan pengamanan ketika itu.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan Laporan Penyidikan, tinggal menunggu hasil uji balistik atas proyektil dan senjata, itu proyektil dari senjata yang dikuasai dan digunakan oleh anggota Polri yang bertugas lakukan pengamanan, atas nama siapa," papar Dedi.
Menurutnya,hasil uji balistik atas proyektil dan senjata bakal menjadi dasar dalam penindakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penembakan terhadap korban.
"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol. Adapun proyektil tersebut sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah.
Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.
Berita Terkait
-
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
-
Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya
-
Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum
-
Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji