Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah Dedi Askar menyebut pelaku penembakan demonstran Erfaldy mulai menemukan titik terang.
Pelaku adalah anggota polisi yang mengenakan pakaian sipili atau berpakaian preman, sebagaimana disampaikan Devisi Propam Mabes Polri.
"Pelakunya diduga kuat dilakukan oleh anggota Polisi setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan 17 personil anggota Polres. Serta mengambil sampel 20 pucuk senjata api dan 60 butir proyektil yang dibawa anggota Polres saat melakukan pengamanan demonstrasi berujung chaos di Desa Katulistiwa," kata Dedi kepada Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Erfaldy meninggal karena terkena peluru panas saat bentrokan warga dengan polisi saat aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana. Keyakinan Dedi pelaku diduga anggota polisi setelah dicermati dengan baik posisi saat korban jatuh tertembak, kondisi luka dan temuan proyektil di tubuh korban.
"Keyakinan Komnas HAM terhadap pelaku penembakan setelah melakukan interview mendalam dalam penyelidikan yang dilakukan dilapangan," ujar Dedi.
Dedi menuturkan meski belum disampaikan secara detail, namun pernyataan yang disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri bahwa pelaku anggota polisi membuat kasus penembakan yang menyebabkan Erfaldy (21) tahun tewas semakin terang benderang.
Kata dia, segala narasi, argumentasi yang kuat sekalipun atas peristiwa yang terjadi menjadi tidak berdasar setelah Kadiv Propam Mabes Polri merilis siapa pelaku penembakan Aldi.
"Sekalipun pada kesempatan tersebut Jenderal dengan dua bintang dipundaknya ini belum menyampaikan secara detail identitas pelaku, namun dia memastikan pelakunya adalah anggota Polisi yang berpakaian sipil," ucap Dedi.
Terkait tewasnya Erfaldy yang tertembak, Kadiv Propam Mabes Polri menegaskan, sanksi tak hanya berhenti pada anggota yang melakukan penembakan, namun juga Kasat dan Kapolresnya juga harus diproses.
Atas gerak cepat Polda Sulteng, Komnas HAM Perwakilan Sulteng mengapresiasi atas komitmennya memproses kasus penembakan Erfaldy. Selain itu, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudi Sufaryadi berjanji untuk segera mengungkap pelaku.
Kapolda Sulteng menyatakan pelaku akan dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum di peradilan umum.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Temukan Dugaan Pelanggaran SOP, Polda Sulteng Segera Tindak Polisi Penembak Warga Parigi Moutong
-
Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah
-
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital