Suara.com - Komisi III DPR menduga ada pelanggaran SOP ileh anggota Polri hingga menyebabkan Erfaldi tewas terluka tembak saat warga di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong demo menolak tambang emas PT Trio Kencana. Dugaan itu ditemukan Komisi III seusai berkunjung spesifik ke lokasi.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh selamu pimpinan mengatakan Komisi III telah bertemu pihak keluarga korban.
Selain itu, Komisi III juga telah melakukan rapat dengan Kapolda Sulteng. Serta melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga.
"Komisi III tidak mengambil kesimpulan, namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III, yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Kekinian Komisi III masih menunggu hasil forensik dan uji balistik terkait peristiwa yang menewaskan satu warga tersebut.
Pangeran mengatakan bahwa Komisi III akan menindaklanjuti kasus dengan melakukan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rakaer tersebut nantinya Komisi III ingin memastikan penuntasan kasus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Pangeran.
Kunjungan Spesifik ke Parigi Moutong
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan kunjungan spesifik untuk melakukan investigasi terkait tewasnya satu orang warga karena luka tembak saat unjuk rasa tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Pangeran mengaku pihaknya akan melakukan rapat dengan kepolisian setempat dan perusahaan terkait.
"Kami nanti investigasi ke lapangan kemudian melakukan rapat bersama kapolda dan kapolres terkait bersama perusahaan pelaksana," kata Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Pangeran enggan berkomentar lebih banyak sebelum adanya hasil investigasi dari kunjungan spesifik tersebut. Diketahui Pangeran bakal langsung memimpin tim Komisi III dalam kunjungan spesifik pada 17 Februari 2022.
"Jadi sementara kami belum bisa memberikan keterangan yang banyak. Kami ke lokasi dulu," ujar Pangeran.
Berita Terkait
-
Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah
-
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
-
Libatkan Tim Labfor Makassar, Hasil Uji Balistik 20 Senjata Api Polda Sulawesi Tengah Keluar 4 Hari
-
Kekerasan di Wadas dan Penembakan di Parigi Moutong, Pengamat: Jika Terus Ada, Terkesan Seperti Jokowi Lepas Tangan
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!