Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi melihat ada peluang kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri.
Tapi menurut analis politik Ujang Komaruddin, bisa jadi arah pandangan Baidowi untuk mendorong Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa sebagai kepala otorita.
Suharso sekarang menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
"Kelihatan arahnya ke sana. PPP kelihatan ingin ketumnya, Suharso, menjadi Kepala Otorita IKN," kata Ujang dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Ujang menilai tidak ada yang salah dari keinginan itu, tetapi kecil kemungkinan akan terwujud karena penunjukan kepala IKN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Itu kan keinginan PPP dan namanya juga usulan dan usaha, sah-sah saja. Namun kelihatannya keinginan PPP tersebut akan bertepuk sebelah tangan," kata Ujang.
Menurut prediksi Ujang, Jokowi akan menunjuk figur lain di luar kabinet.
"Akan pilih orang yang sevisi dan dekat dengan Jokowi. Soal siapa orangnya, yang tahu hanya Jokowi," ujar direktur eksekutif lembaga Indonesia Political Review.
Pandangan Baidowi merupakan penafsiran dari UU IKN Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri.
Baca Juga: Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS: akan Jadi Contoh Buruk
Siapa menteri yang kemungkinan menjadi kepala IKN, kata Baidowi, tergantung keputusan Jokowi.
"Bisa mendagri, menteri PPN, menkopolhukam atau menteri yang ditunjuk," ujarnya.
Tetapi, Baidowi Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden.
Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.
"Namun hal itu tergantung pilihan dari Ppresiden apakah menunjuk kepala badan ororitas IKN atau menunjuk salah satu menteri untk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN resmi diundangkan maka pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana agar bisa diimplementasi.
Adanya gugatan terhadap UU 3/2022 di Mahkamah Konstitusi, menurut Baidowi, tidak menghentikan keberlakuan UU tersebut sebelum ada putusan MK.
"Maka pembuatan aturan teknis bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK," kata dia.
Berita Terkait
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
-
Buntut Pimpin Rapat Baleg, DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD
-
Baru Kemarin Ngotot Mau Disahkan, Baleg DPR Kini 'Jiper' Batal Sahkan RUU Pilkada Usai Didemo Se-Indonesia
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam