Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat 43,22 persen dalam sepekan terakhir.
Budi mengatakan, angka ini masih tinggi akibat lonjakan covid-19 varian Omicron, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Dalam 7 hari terakhir terjadi peningkatan kasus konfirmasi sebesar 43,22 persen, dibandingkan jumlah kasus konfirmasi seminggu sebelumnya," kata Budi dalam diskusi RSCM.
Sementara pemerintah, katanya, akan tetap memasifkan upaya 3T testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi Covid-19 untuk mencegah banyaknya pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Kemenkes juga meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten serta seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya," ucapnya.
Dia juga meminta rumah sakit untuk memprioritaskan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat saja yang bisa dirawat di rumah sakit, sementara orang tanpa gejala dan ringan isolasi mandiri saja dengan pengawasan telemedicine.
"Petugas kesehatan di Instalasi Gawat Darurat harus dapat melakukan triase dan skrining dengan tepat, sehingga pasien dengan Covid-19 dapat terindentifikasi dan mengurangi paparan terhadap pasien lain," ucapnya.
Layanan gratis telemidicine dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Justin Bieber dan Ratu Elizabeth Positif Covid-19, Begini Perbedaan Gejala Pada Usia Muda dan Lansia
-
Justin Bieber Positif COVID-19, Tur Dunia Ditunda
-
Masuki Musim Hujan, Menkes Ingatkan Bahaya Demam Berdarah dan Tetap Taat Prokes
-
Naik dari Hari Sebelumnya, Kasus Sembuh dari Covid-19 di Bantul Tambah 105 Orang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri