Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati, Groton, Jakarta Barat dijadikan tempat prostitusi berkedok pendidikan. Penyelidikan dilakukan guna memburu pelaku penyebar hoaks tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihak pengelola PAUD Melati rencananya akan mengadukan kasus hoaks ini siang nanti.
"Kami akan selidiki (penyebar hoaksnya). Informasinya dari pihak PAUD akan hadir untuk membuat pengaduan. Kami akan tindak lanjuti," kata Ady saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Tudingan kabar PAUD Melati jadi tempat prostitusi berkedok pendidikan sebelumnya diunggah akun Twitter @cuitnesia. Dalam unggahannya ditunjukkan foto seorang wanita yang sedang mengenakan pakaian seksi.
"Waspadalah dalam memilih sekolah untuk anaknya! Silahkan nilai sendiri dan cek langsung kebenarannya di Google," cuitnya.
Bantah Tempat Prostitusi
Kepala PAUD Melati, Ismawarni pun menampik tuduhan tersebut. Dia menegaskan hal itu merupakan fitnah.
"Kalau yang dituduhkan lewat Twitter yang PAUD esek-esek saya kaget, saya juga nggak tahu ya esek-esek apa, tadi katanya prostitusi. Ya saya bilang astaghfirullah hal adzim aja, karena itu fitnah ya, sangat-sangat fitnah," kata Ismawarni saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022).
Ismawarni mengungkap PAUD Melati telah berdiri sejak tahun 2006. Di sana, kata dia, pihaknya hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
"Dari jam 8-10 pagi itu kita PAU, kemudian sorenya kami TPQ (Tempat Pembelajaran Quran)," katanya.
Di sisi lain, Ismawarni juga mengklaim PAUD Melati yang terletak di rumahnya itu memiliki badan hukum, dan telah terdaftar.
"Seiring berjalan waktu kan legalitas harus ada, kami berbadan hukum pada tahun 2010. Kami buat yayasan atas nama Lima Sekawan. Waktu itu pembina adalah bapak Margani Mustar, itu adalah Kadisdik waktu itu," tuturnya.
Atas kejadian ini, Ismawarni menduga ada pihak yang sengaja membuat fitnah. Terlebih, kata dia, sempat ada konflik antara PAUD Melati dengan salah satu PAUD yang ada di sekitar.
"Diduga ya kami tahu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Prostitusi Digerebek, Mucikari 70 Tahun dan 3 Orang PSK Ditangkap
-
Dikabarkan Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Pendidikan, PAUD Melati: Itu Fitnah
-
Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Sumut
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim Umumkan Kenaikan Dana Bantuan Operasional PAUD Jadi Rp 1,2 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?