Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan penggunaan semua vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia sehingga tetap bisa digunakan meski beberapa merek vaksin ada yang haram.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI terkait Vaksin Covid-19 masih berlaku hingga saat ini.
"Iya kami sudah menggunakan vaksin sesuai dengan fatwa dari MUI ya, memang ada yang halal, ada juga yang sifatnya darurat ya, jadi sesuai fatwa MUI saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (21/2/2022).
Indonesia sejauh ini sudah menggunakan beberapa merek vaksin Covid-19 antara lain; Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, Moderna, dan Zifi Vax.
Namun, MUI baru mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Sinovac, Zifi Vac, dan vaksin buatan dalam negeri yang tengah dikembangkan yakni Merah Putih.
Sementara vaksin lain seperti AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, dan Moderna meski haram tetap diberi fatwa oleh MUI bisa digunakan karena situasi darurat.
Vaksin Belum Halal
Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung menyebut sudah tidak ada lagi alasan Kemenkes untuk tidak menggunakan vaksin halal karena MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.
"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada Vaksin Zivifax dan Vaksin Merah Putih," kata Azrul, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Sudah Diwanti-Wanti MUI, Pemerintah Seharusnya Wajib Menyiapkan Vaksin Halal
MUI juga sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim, karena jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal.
Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.
"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," tegas dia.
MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.
Berita Terkait
-
Sudah Diwanti-Wanti MUI, Pemerintah Seharusnya Wajib Menyiapkan Vaksin Halal
-
Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RS dr Soetomo Surabaya, Rektor Unair: Ini Vaksin Halal Pertama
-
Demo di Depan Balai Kota Malang, YKMI Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal
-
Poster Kampanye Vaksin Halal Pemkot Tangerang Viral, Publik: Ku Kira Majalah Azab
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah