Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan vaksin halal kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya lantaran sejauh ini belum ada vaksin booster yang berlabel halal.
Padahal menurut Trubus, mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat muslim. Dengan demikian seharusnya pemerintah bisa mencari cara supaya vaksin yang diberikan kepada masyarakat itu sudah berlabel halal.
"Memang idealnya pihak pemerintah menyediakan vaksinasi halal sesuai dorongan dari MUI itu, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat kita, terutama yang mayoritas beragama Islam," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2022).
Trubus juga menyinggung soal vaksin booster yang tersedia belum berlabel halal. Hal tersebut dianggapnya sebagai kekurangan pemerintah dalam menyiapkan vaksin booster terkhusus bagi umat muslim.
"Jadi memang ini kekurangan ada pada pemerintah yang harusnya secara bertahap itu harus dilakukan. Jadi pada akhirnya, tetap pemerintah bertanggungjawab terhadap vaksin-vaksin yang halal," terangnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin halal sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung beberapa waktu lalu.
"Komitmen Presiden itu juga harus menjadi komitmen para pembantu presiden di dalam upaya mewujudkan ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan vaksinasi bagi masyarakat, baik vaksinasi primer maupun booster (penguat)," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya pemerintah bertanggungjawab menyediakan vaksin halal untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi umat Islam. Selain itu juga, pemerintah harus memprioritaskan vaksin halal jika telah tersedia.
"Ini tanggung jawab pemerintah untuk mengikhtiarkan, mengadakan dan memprioritaskan kalau seandainya ada vaksin Covid-19 yang tersedia yang satu halal, yang satu non halal maka wajib diadakan yang halal," ucapnya.
Baca Juga: Alasan Efisiensi Anggaran Tidak Bisa Dibenarkan, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal
Sesuai dengan fatwa MUI, Asrorun mengatakan vaksinasi untuk kepentingan mewujudkan herd immunity ini boleh dengan syarat vaksinnya halal. Kalau ada vaksin halal meskipun harus dengan cara membeli, maka tidak boleh menggunakan vaksin yang haram atau najis.
"Sekalipun yang non halal ini misalnya dibagi gratis. Sementara yang halal harus beli. Maka yang gratis tadi sekalipun barangnya mudah dan murah itu enggak boleh digunakan sepanjang yang halal ada, cukup," katanya.
Berita Terkait
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Shutdown Pemerintah Amerika Serikat, Ribuan Penerbangan Terhenti
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional