Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan vaksin halal kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya lantaran sejauh ini belum ada vaksin booster yang berlabel halal.
Padahal menurut Trubus, mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat muslim. Dengan demikian seharusnya pemerintah bisa mencari cara supaya vaksin yang diberikan kepada masyarakat itu sudah berlabel halal.
"Memang idealnya pihak pemerintah menyediakan vaksinasi halal sesuai dorongan dari MUI itu, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat kita, terutama yang mayoritas beragama Islam," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2022).
Trubus juga menyinggung soal vaksin booster yang tersedia belum berlabel halal. Hal tersebut dianggapnya sebagai kekurangan pemerintah dalam menyiapkan vaksin booster terkhusus bagi umat muslim.
"Jadi memang ini kekurangan ada pada pemerintah yang harusnya secara bertahap itu harus dilakukan. Jadi pada akhirnya, tetap pemerintah bertanggungjawab terhadap vaksin-vaksin yang halal," terangnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin halal sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung beberapa waktu lalu.
"Komitmen Presiden itu juga harus menjadi komitmen para pembantu presiden di dalam upaya mewujudkan ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan vaksinasi bagi masyarakat, baik vaksinasi primer maupun booster (penguat)," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya pemerintah bertanggungjawab menyediakan vaksin halal untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi umat Islam. Selain itu juga, pemerintah harus memprioritaskan vaksin halal jika telah tersedia.
"Ini tanggung jawab pemerintah untuk mengikhtiarkan, mengadakan dan memprioritaskan kalau seandainya ada vaksin Covid-19 yang tersedia yang satu halal, yang satu non halal maka wajib diadakan yang halal," ucapnya.
Baca Juga: Alasan Efisiensi Anggaran Tidak Bisa Dibenarkan, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal
Sesuai dengan fatwa MUI, Asrorun mengatakan vaksinasi untuk kepentingan mewujudkan herd immunity ini boleh dengan syarat vaksinnya halal. Kalau ada vaksin halal meskipun harus dengan cara membeli, maka tidak boleh menggunakan vaksin yang haram atau najis.
"Sekalipun yang non halal ini misalnya dibagi gratis. Sementara yang halal harus beli. Maka yang gratis tadi sekalipun barangnya mudah dan murah itu enggak boleh digunakan sepanjang yang halal ada, cukup," katanya.
Berita Terkait
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi
-
Outlook Negatif Moodys Jadi Alarm Keras, PDIP Soroti Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintah
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Kesehatan Mental Generasi Muda: Antara Tantangan dan Layanan Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?