Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dua polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022) hari ini.
Tim kuasa hukum kedua terdakwa berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menjatuhkan tuntutan sesuai fakta yang ada dalam persidangan.
"Harapan saya agar jaksa mengajukan tuntutan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Henry Yosodiningrat selaku koordinator kuasa hukum kepada wartawan.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno menyampaikan, rencananya kedua terdakwa akan menjalani persidangan secara virtual. Nantinya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Sebagaimana agenda besok, ada sidang (tuntutan) itu. Rencana, persidangannya akan digelar virtual dengan agenda pembacaan tuntutan," ucap Haruno kepada wartawan, Senin (21/2/2022) hari ini.
Pekan lalu, Selasa (15/2/2022) sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu ditunda. Hal itu lantaran kedua terdakwa terpapar Covid-19.
Demikian hal itu disampaikan Henry Yosodiningrat saat menyampaikan kondisi kesehatan kedua kliennya kepada majelis hakim. Terpantau, Henry dan beberapa tim kuasa hukum mengikuti jalannya persidangan secara virtual.
"Bahwa Fikri Ramadhan, pasien tersebut di atas dianjurkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Demikian surat keterangan itu digunakan sebagaimana mestinya Untuk terdakwa Yusmin, isinya sama bahwa harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," ucap Henry membacakan surat keterangan tersebut.
Perwakilan kuasa hukum kedua terdakwa yang berada di dalam ruang persidangan pun sempat menunjukkan hasil pemeriksaan swab PCR kedua terdakwa. Selanjutnya, Henry pada kesempatan itu juga mengajukan permohonan agar Fikri dan Yusmin bisa mengukuti sidang via platform Zoom.
Atas informasi itu, ketua majelis hakim M Arif Nuryanta bertanya pada pihak JPU terkait situasi tersebut. Menurut JPU, menyerahkan keputusan sepenuhnya pada majelis hakim.
"Saya akan tanya terlebih dahulu krpada saudara penuntut umum. Bagaimana sikap terdakwa menghadirkan persidangan hari ini?" tanya hakim Arif.
"Terkait dengan penundaan persidangan, kami memberikan kebijakannya kepada majelis hakim untuk menetapkan persidangan terkait ketidakhadiran terdakwa karena alasan kesehatan atau Covid," kata perwakilan JPU -- yang juga hadir secara daring dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Arif Nuryanta kemudian bertanya pada pihak JPU dan tim kuasa hukum kedua terdakwa untuk kepastian persidangan ke depan. Dalam jawabannya, Henry mengatakan jika Fikri dan Yusmin sudah dalam kondisi sehat, pihaknya akan memberikan informasi secara segera.
"Kami tunda minggu yang akan datang hari Selasa tanggal 22 Februari sambil melihat perkembangan kondisi kesehatan dari para terdakwa, begitu. Sidang selesai dan ditutup."
Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
-
Sebut FPI Anti-ISIS, Saksi Sidang Kasus Terorisme Munarman: Beda Jalur Syariat yang Ditempuh Habib Rizieq, NKRI!
-
Soal Tindakan Tegas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, GP Ansor Bela Polisi: Tak Bisa Dikriminalisasi
-
GP Ansor: Tindakan Polisi di Insiden KM 50 Tak Bisa Dikriminalisasi
-
Munarman Ungkap Cara Densus 88 Interogasi Terduga Teroris: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Mata Ditutup
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana