Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan sebanyak 80 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Negara/IKN Nusantara berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.
Presiden Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (22/2/2022), mengatakan sebanyak 20 persen anggaran IKN yang berasal dari APBN ditujukan untuk membangun kawasan inti pemerintahan, seperti Istana Kepresidenan dan gedung-gedung kementerian/lembaga.
“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan total luas lahan IKN mencapai 256 ribu hektare. Namun sebanyak 200 ribu hektare dari total luas lahan tersebut akan dibiarkan sebagai hutan hijau.
”Yang kita pakai ini 256.000 hektare. Nantinya, kurang lebih 50.000 hektare itu yang dipakai, sisanya 200.000 adalah memang dibiarkan sebagai hutan hijau. Yang jelek akan kita perbaiki, yang tidak baik akan kita perbaiki,” tuturnya.
Pemerintah, ujar dia, juga akan membangun nursery atau lokasi pembibitan tanaman di IKN dengan kapasitas produksi 20 juta bibit atau benih setiap tahunnya.
Jokowi menyampaikan berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, pembangunan nursery itu saat ini sudah hampir selesai.
"Artinya yang kita kedepankan memang sebuah kota yang sangat ramah lingkungan," katanya.
Kondisi tanah di ibu kota yang dinamakan Nusantara, di Kalimantan Timur itu adalah perbukitan. Oleh karena itu, kata Presiden, desain pembangunan IKN juga menyesuaikan dari bukit dan permukaan tanah yang ada.
Baca Juga: Makin Jelas, Ketua Otoritas IKN Nusantara Pilihan Jokowi Bukan dari Parpol
Selain itu area tepian air juga akan dibuat secara alamiah, dengan tetap menjaga ekosistem hutan yang ada saat ini. Pemerintah juga akan merehabilitasi beberapa ekosistem hutan yang rusak, katanya.
Lebih lanjut Jokowi menegaskan pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi, dan keadilan sosial di Indonesia.
“Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," tuturnya.
Adapun pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan telah memiliki payung hukum berupa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pada 18 Januari 2022 Sidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan UU IKN untuk disahkan menjadi UU IKN, yang kemudian ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik