Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan warga memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus beberapa layanan publik. Mulai dari mengurus SIM, STNK, SKCK, jual beli tanah hingga administrasi anak masuk sekolah memerlukan BPJS Kesehatan. Lalu apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri?
BPJS Kesehatan memiliki dua kategori yaitu Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan non-PBI. Peserta BPJS non-PBI ditujukan secara khusus untuk masyarakat miskin di mana iuran per bulannya ditanggung pemerintah. Pada artikel ini akan fokus membahas syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri.
Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan PBI wajib membayar sendiri iuran bulanannya. Sementara BPJS Kesehatan mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuran bulanannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Untuk lebih jelasnya, simak syarat pembuatan BPJS Kesehatan mandiri berikut.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Membuat BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu online dan offline dan setiap dokumen yang dibutuhkan juga berbeda, tergantung dengan jenis pekerjaan. Berikut syarat membuat BJS Kesehatan mandiri secara online:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- NPWP.
- Nomor Handphone.
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
- Foto maksimal 50 kb.
- Alamat e-mail aktif.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri Online
Bagi yang menghindari antrean, mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah solusi yang tepat. Cukup mengakses melalui aplikasi Android atau website resmi BPJS Kesehatan lalu mengikuti langkah di bawah ini:
- Buka halaman BPJS Kesehatan melalui daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
- Pilih formulir yang sesuai dengan profil dan isi data.
- Simpan dan tunggu email notifikasi. Kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
- Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
- Kepesertaan BPJSmu sudah aktif setelah membayar dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
Cara daftar BPJS mandiri online lewat aplikasi mobile JKN
Selain menggunakan situs resmi BPJS Kesehatan, kamu juga bisa daftar BPJS online lewat HP di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP dengan mudah:
Baca Juga: Pakar: Tes Swab Mandiri Covid-19 Berisiko Memberikan Hasil Negatif Palsu
- Install aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
- Setelah itu, pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
- Masukan NIK dan nama anggota keluarga akan otomatis muncul.
- Mengisi data degan benar.
- Isi alamat email dan nomor hp untuk mendapat nomor Virtual Account terkait pembayaran.
- Kamu akan menerima nomor peserta. Jika terjadi kendala, hubungi 1500 400.
- Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, selanjutnya melakukan pendaftaran pengguna.
- Kamu akan mendapat e-ID dan bisa mencetaknya.
Jika ingin memiliki kartu BPJS Kesehatan secara fisik, kalian bsa datang ke kantor cabang dengan membawa
- Fotokopi KTP, KK (atau akta kelahiran) masing-masing 1 lembar.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- E-ID yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan tentang syarat membuat BPJS Kesehatan Mandiri. Segera daftar agar Anda bisa menikmati layanan publik. Semoga jelas dan bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kemenkes Akan Buat Aturan Terkait Swab Antigen Mandiri, Ahli Sarankan 4 Hal Ini
-
Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu
-
Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan
-
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
-
Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement