Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan warga memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus beberapa layanan publik. Mulai dari mengurus SIM, STNK, SKCK, jual beli tanah hingga administrasi anak masuk sekolah memerlukan BPJS Kesehatan. Lalu apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri?
BPJS Kesehatan memiliki dua kategori yaitu Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan non-PBI. Peserta BPJS non-PBI ditujukan secara khusus untuk masyarakat miskin di mana iuran per bulannya ditanggung pemerintah. Pada artikel ini akan fokus membahas syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri.
Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan PBI wajib membayar sendiri iuran bulanannya. Sementara BPJS Kesehatan mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuran bulanannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Untuk lebih jelasnya, simak syarat pembuatan BPJS Kesehatan mandiri berikut.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Membuat BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu online dan offline dan setiap dokumen yang dibutuhkan juga berbeda, tergantung dengan jenis pekerjaan. Berikut syarat membuat BJS Kesehatan mandiri secara online:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- NPWP.
- Nomor Handphone.
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
- Foto maksimal 50 kb.
- Alamat e-mail aktif.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri Online
Bagi yang menghindari antrean, mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah solusi yang tepat. Cukup mengakses melalui aplikasi Android atau website resmi BPJS Kesehatan lalu mengikuti langkah di bawah ini:
- Buka halaman BPJS Kesehatan melalui daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
- Pilih formulir yang sesuai dengan profil dan isi data.
- Simpan dan tunggu email notifikasi. Kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
- Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
- Kepesertaan BPJSmu sudah aktif setelah membayar dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
Cara daftar BPJS mandiri online lewat aplikasi mobile JKN
Selain menggunakan situs resmi BPJS Kesehatan, kamu juga bisa daftar BPJS online lewat HP di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP dengan mudah:
Baca Juga: Pakar: Tes Swab Mandiri Covid-19 Berisiko Memberikan Hasil Negatif Palsu
- Install aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
- Setelah itu, pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
- Masukan NIK dan nama anggota keluarga akan otomatis muncul.
- Mengisi data degan benar.
- Isi alamat email dan nomor hp untuk mendapat nomor Virtual Account terkait pembayaran.
- Kamu akan menerima nomor peserta. Jika terjadi kendala, hubungi 1500 400.
- Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, selanjutnya melakukan pendaftaran pengguna.
- Kamu akan mendapat e-ID dan bisa mencetaknya.
Jika ingin memiliki kartu BPJS Kesehatan secara fisik, kalian bsa datang ke kantor cabang dengan membawa
- Fotokopi KTP, KK (atau akta kelahiran) masing-masing 1 lembar.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- E-ID yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan tentang syarat membuat BPJS Kesehatan Mandiri. Segera daftar agar Anda bisa menikmati layanan publik. Semoga jelas dan bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kemenkes Akan Buat Aturan Terkait Swab Antigen Mandiri, Ahli Sarankan 4 Hal Ini
-
Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu
-
Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan
-
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
-
Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina