Suara.com - SInspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar ditahan oleh Puspom TNI di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok. Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena diduga melanggar aturan pimpinan setelah membela warga kampung Bojong Koneng, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang bertugas di luar kewenangannya tersebut.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," ujar Dudung.
Menurut Dudung, tindakan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya sudah menjadi tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kodim yang menjadi unsur yang berwenang.
"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan diluar tugas pokoknya," tambah Dudung.
Simak fakta Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena dugaan melanggar aturan pimpinan berikut ini.
Bela Babinsa
Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menyebutkan bahwa Babinsa sebagai sistem pertahanan negara di darat. Selain itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Babinsa yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas permasalahan kasusnya.
Kirim Surat Terbuka ke Presiden Joko Widodo
Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar viral beredar di media sosial. Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menuliskan permohonan untuk dievakuasi ke RSPAD dikarenakan penyakit asam lambung yang dideritanya.
Ia juga menyatakan permintaan maaf atas tindakan membela warga Bojong Koneng yang mengalami penggusuran. Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar ditembuskan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.
Menangis Usai Wawancara di Mata Najwa
Brigjen Junior Tumilaar menangi usai diwawancara oleh Najwa Shihab dalam program Mata Najwa. Penyebab menangisnya Brigjen Junior Tumilaar adalah karena hati nuraninya terusik mengenai peristiwa Babinsa yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Tidak ada tujuan saya untuk viral. Hati nurani bersih saya untuk membantu rakyat. Jangan-jangan di tempat lain begitu, maksudnya Babinsa diganggu dengan panggilan Polri,” kata Brigjen Junior Tumilaar.
Dicopot dari Jabatannya
Berita Terkait
-
Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas
-
Danpuspomad Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng Tidak Taati Perintah Dinas
-
Sahabatan Lama, 7 Momen Tukul Arwana Dijenguk Jenderal TNI Bikin Haru
-
Jenderal Dudung Ungkap Alasan Brigjen Junior Ditahan: Tanpa Perintah Atasnamakan Bela Rakyat
-
KSAD Dudung Abdurachman Dapat Gelar Adat Sasak yang Memiliki Arti Kesatria Sakti Mandraguna
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua