Suara.com - Sistem bisnis skema piramida atau lebih terkenal di dunia sebagai skema ponzi, dilakukan pertama kali oleh Charles Ponzi, adalah bisnis dengan pelaku memberikan komisi kepada seseorang dari setoran sejumlah orang lain.
Pada akhirnya susunan piramida membengkak di bawah, sedangkan yang diuntungkan hanya di posisi puncak yang jumlahnya segelintir saja.
Ibaratnya, masuk kantong kiri keluar kantong kanan. Ini akan merepotkan apabila kantong kiri tidak diisi terus menerus, maka kantong kanan akan jebol karena tidak bisa membayar komisi yang dijanjikan.
Berbeda dengan MLM (Multi Level Marketing), mereka yang bertransaksi dengan skema ponzi memiliki produk yang jelas untuk dijual. Bonus bagi anggota juga bisa diperoleh dari penjualan produk tersebut.
Bonus lainnya juga dapat diperoleh dari penjualan/pembelian produk yang berasal dari grup atau jaringan. Namun, masyarakat juga patut mencermati model bisnis tersebut, karena bisa saja bisnis tersebut menggunakan skema ponzi sebagai pendapatan utama.
Di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, seorang wanita berinisial DA diduga menipu korbannya dengan iming-iming transaksi minyak goreng dan sejumlah barang lainnya dengan harga murah.
DA sendirian melakukan dugaan kasus penipuan ini. Bahkan sang suami pun tidak mengetahui modus penipuan seperti apa yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Polisi mengenakan DA pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara. Selain bukti transfer dari korban, rekening dan buku tabungan milik tersangka juga disita untuk diperiksa sebagai barang bukti.
Kasus ini diawali unggahan status tersangka DA di media sosial pada September 2021 lalu, tentang adanya pembukaan prapemesanan (open preorder) minyak goreng murah seharga Rp 150 ribu per dus.
Baca Juga: Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, tersangka DA membuat status itu agar banyak orang tertarik dan menghubunginya untuk ikut dalam transaksi.
Dan terbukti, sejumlah korban yang memang sudah mengenal DA dan berteman di media sosial langsung mengirim pesan untuk menanyakan bagaimana cara membeli minyak goreng itu kepada tersangka.
Bukan cuma minyak goreng, ada barang lain juga yang ditawarkan DA dengan harga murah. Minyak goreng hanya salah satu barang yang dijanjikan oleh tersangka bisa ditebus dengan harga murah. Tapi selain itu masih ada telur, kemudian mie goreng, dan lain-lain.
Korban yang tergiur oleh barang-barang murah tadi, akhirnya terjerat dalam skema transaksi yang ditetapkan DA yaitu menghimpun uang pembelian barang ke dalam rekening pribadi miliknya, agar delapan hari kemudian barang-barang murah yang dipesan bisa dikirimkan.
Pada awalnya transaksi ini berjalan lancar, sehingga para pembeli terus memesan barang-barang dari tersangka.
Saat pengiriman barang yang dijanjikan mulai tidak lancar, para korban pun menyadari adanya potensi dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli yang mereka lakukan dengan DA.
Berita Terkait
-
Laporan Ombudsman: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Daerah, Panic Buying Terus Terjadi
-
Rumah Pasutri di BSD Serang Digerebek, Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
-
Minyak Goreng Masih Langka, Ombudsman Jabar Harap Pemerintah Lakukan Operasi Pasar di Pasar Tradisional
-
Pemkot Bontang Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng dengan PT EUP, Kenapa?
-
Polisi Awasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumedang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027