Suara.com - Polemik mengenai wayang yang dipicu oleh ceramah Ustadz Khalid Basalamah sebaiknya dihentikan karena perdebatannya dinilai Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi sudah mulai tidak produktif. Apalagi Khalid Basalamah sudah mengklarifikasi dan meminta maaf.
"Saya berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga baik untuk UKB sendiri maupun untuk kita semuanya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk," Zainut, hari ini.
Menurut Zainut, penceramah agama tidak seharusnya jangan memasuki pembahasan masalah yang masuk katagori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat.
Masalah itu dinilai dapat menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan di antara umat Islam dan antarkelompok masyarakat.
"Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama," kata dia.
Menurut Zainut perdebatan mengenai halal dan haram soal wayang sudah sering terjadi. Zainut mengatakan para ulama menilai hal itu wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Perbedaan pandapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami ( husnu al-tafahum), toleran (tasamuh ) dan tidak boleh saling menjelekkan apalagi menistakan satu sama lain," tutur Zainut.
Menurut Zainut penceramah agama mesti memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal dan haram, boleh atau tidak.
Penceramah agama, menurut Zainut, harus mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan lainnya sehingga tidak menimbulkan gesekan atau konflik.
"Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan nilai -nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural. Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik diantara kelompok masyarakat," katanya.
Baca Juga: Dihujat Gegara Tokoh Wayang Mirip Ustaz Khalid, Gus Miftah Pasrah: Enggak Apa-Apa, Salah Saya
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
Honor of Kings Pamerkan Skin Game Baru Bertema Budaya Wayang Indonesia
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Maestro Wayang Kulit Tutup Usia, Dedikasi Ki Anom Suroto hingga Dapat Penghargaan Soeharto
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai